Ilustrasi: Pexels
Tata Cara Puasa Qadha: Niat dan Waktunya
Riza Aslam Khaeron • 28 March 2026 17:28
Jakarta: Ramadan 1447 H telah resmi berakhir. Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa, sebagian umat Islam mungkin terpaksa meninggalkan beberapa hari puasa karena alasan syar'i, seperti sakit, perjalanan jauh (musafir), atau siklus haid bagi wanita.
Bagi mereka, kewajiban ibadah ini belum sepenuhnya tuntas karena Islam mewajibkan penggantiannya melalui puasa qadha.
Secara bahasa, qadha berarti menyelesaikan atau menunaikan.
Dalam konteks ibadah, puasa qadha adalah puasa pengganti untuk hari-hari Ramadan yang ditinggalkan, yang dilaksanakan di luar bulan suci tersebut. Kewajiban ini ditegaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah ayat 184:
"Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
Berikut adalah penjelasan mengenai niat dan waktu pelaksanaan puasa qadha:
Niat Puasa Qadha
Niat merupakan rukun utama yang wajib dipenuhi sebelum menjalankan puasa qadha. Niat ini sebaiknya dilafalkan di dalam hati sejak malam hari hingga sebelum waktu fajar tiba saat sahur. Melansir NU Online, adapun lafaz niatnya adalah:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadaa'i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'aalaa.
"Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta'ala."
| Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan April 2026 |
Waktu Membayar Puasa Qadha
Waktu yang Dianjurkan
Sangat disarankan untuk melunasi hutang puasa Ramadan sesegera mungkin sebelum memasuki bulan Ramadan berikutnya. Berikut adalah beberapa pilihan waktu yang dianjurkan:Pertama, di bulan Syawal. Kecuali pada hari raya Idulfitri, puasa qadha boleh dilakukan kapan saja sepanjang bulan Syawal. Umat Islam juga diperbolehkan menggabungkan puasa qadha dengan puasa sunnah enam hari Syawal, di mana sebagian ulama berpendapat pahala keduanya tetap bisa didapatkan.
Kedua, di bulan Sya'ban. Sebagian ulama menyebutkan bahwa batas akhir pembayaran qadha adalah sebelum pertengahan bulan Sya'ban. Jika dilakukan setelah melewati pertengahan Sya'ban tanpa alasan yang mendesak, hukumnya dapat menjadi makruh.
Ketiga, bersamaan dengan puasa sunnah lainnya. Melaksanakan qadha pada hari Senin dan Kamis sangat diperbolehkan dan pelakunya tetap berpeluang mendapatkan keutamaan hari sunnah tersebut.
Waktu yang Dilarang
Meskipun puasa qadha memiliki fleksibilitas waktu, terdapat hari-hari tertentu yang dilarang (haram) untuk berpuasa, yaitu: 1 Syawal (Idulfitri), 10 Dzulhijjah (Iduladha), serta hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Selain itu, makruh hukumnya jika hanya berpuasa secara khusus di hari Jumat tanpa menggabungkannya dengan hari Kamis atau Sabtu sebelumnya/sesudahnya.Puasa qadha adalah amanah yang perlu segera ditunaikan setelah Ramadan berlalu. Dengan memahami niat dan waktu yang tepat, semoga kita dapat melunasi tanggungan puasa dengan sempurna sebelum Ramadan 1448 H tiba. Jangan menunda-nunda kebaikan, segera tunaikan kewajiban Anda.