Menhub Dudy Purwagandhi (tengah), bersama Dirut Jasa Marga Rivan A Purwantono dan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryougroho. (Istimewa)
Arus Balik Lebaran, Menhub: Pembatasan Truk Sumbu Tiga Berlaku hingga 29 Maret
Lukman Diah Sari • 24 March 2026 11:14
Jakarta: Jelang puncak arus balik Lebaran 2026, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau pengusaha angkutan logistik mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga Kementerian Pekerjaan Umum. Pada SKB tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada 13-29 Maret 2026 untuk menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.
“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Senin, 23 Maret 2026, dalam keterangan resmi.
Dudy mengapresiasi para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Termasuk mengapresiasi jajaran Polri yang telah mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujar Menhub.
Dudy mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik. Arus balik diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, yakni 24, 25, serta 27 Maret 2026.

Ilustrasi. Foto: Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Masyarakat diminta menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik. Dengan pengaturan perjalanan yang lebih tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan dan perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.
“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” jelas Dudy.
Sementara ini Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan, masih adanya Truk Sumbu tiga melintas di jalan tol saat pembatasan. Dia pun mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik, termasuk pentingnya tidak menggunakan bahu jalan kanan saat one way.