Kemnaker Buka Kembali Pendaftaran Sertifikasi K3 Gratis

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: ANTARA/HO-Kemnaker RI.

Kemnaker Buka Kembali Pendaftaran Sertifikasi K3 Gratis

Fachri Audhia Hafiez • 6 April 2026 09:32

Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka kembali pendaftaran program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tahap (batch) kedua. Program yang menargetkan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia ini membuka masa pendaftaran mulai tanggal 6 hingga 12 April 2026.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam keterangan resminya di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 6 April 2026.
 


Yassierli menjelaskan bahwa pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang kian krusial di dunia kerja. 

Menurutnya, keberadaan Ahli K3 bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan vital perusahaan untuk menjaga produktivitas dan kepatuhan terhadap risiko kecelakaan kerja.

Yassierli menekankan bahwa penguatan kompetensi K3 sangat berkaitan erat dengan perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Oleh karena itu, akses terhadap pembinaan ini harus terus dibuka lebar agar mampu menjangkau lebih banyak tenaga kerja di berbagai sektor.

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli.


Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Skema Biaya dan Persyaratan

Sama seperti tahap sebelumnya, program ini menggratiskan biaya pembinaan atau pelatihan. Peserta hanya diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai PP Nomor 41 Tahun 2023. Biaya tersebut mencakup sertifikat pembinaan (Rp150.000), evaluasi SKP AK3 (Rp120.000), dan penerbitan SKP (Rp150.000).

Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan dokumen dalam format PDF/JPG, seperti ijazah asli, KTP, pasfoto latar merah, surat pernyataan bermaterai, CV, hingga surat keterangan sehat. Selain itu, peserta harus menyiapkan perangkat pendukung seperti laptop dan ponsel untuk absensi serta mengikuti rangkaian ujian yang telah ditentukan.

Pelaksanaan pembinaan dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui tautan resmi: https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)