Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Perkuat Daya Saing Industri, Jamkrindo Dorong Penguatan SKKNI Penjaminan
Eko Nordiansyah • 8 September 2026 19:27
Jakarta: PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mendorong penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan. Penguatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan daya saing industri penjaminan nasional.
Keterlibatan tersebut diwujudkan melalui partisipasi Jamkrindo dalam penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) Bidang Penjaminan. Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Penjaminan dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila.
Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari yang juga merupakan Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI Bidang Penjaminan mengatakan, penyusunan dan penguatan SKKNI merupakan langkah strategis untuk membangun standar kompetensi yang dapat menjadi acuan bersama dalam pengembangan SDM industri penjaminan.
Jamkrindo memandang penguatan standar kompetensi sebagai fondasi penting untuk membangun sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Hal tersebut semakin relevan seiring dengan perkembangan industri, regulasi, transformasi digital, tata kelola, dan manajemen risiko yang menuntut peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan.
“Dengan standar kompetensi yang relevan dan adaptif, kita dapat memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta manajemen risiko, sehingga industri penjaminan semakin terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Abdul Bari dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2026.
Baca Juga :
Marketing Jadi Motor Pertumbuhan Bisnis Asuransi

(Jamkrindo berpartisipasi dalam penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) Bidang Penjaminan. Foto: Dok Jamkrindo)
Upaya menjawab kebutuhan kompetensi
Abdul Bari mengatakan penguatan standar kompetensi perlu berjalan seiring dengan perkembangan industri agar mampu menjawab kebutuhan kompetensi yang semakin dinamis. RSKKNI yang adaptif akan mendukung pengembangan SDM berbasis kompetensi sekaligus memperkuat kesiapan industri menghadapi perubahan lingkungan usaha.“Kami mengapresiasi kolaborasi OJK, asosiasi, pelaku industri, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Jamkrindo siap terus berkontribusi agar RSKKNI ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas SDM serta penguatan daya saing industri penjaminan nasional,” ujarnya.
Keterlibatan Jamkrindo dalam proses penyusunan RSKKNI tersebut merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung penguatan ekosistem industri penjaminan. Proses penyusunan RSKKNI dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan melalui tahapan pembahasan untuk memperoleh masukan serta kesepakatan terhadap standar kompetensi yang dirumuskan.
Dalam Konvensi Nasional tersebut, Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno yang juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) turut hadir. Kehadiran tersebut menegaskan komitmen perusahaan untuk mengambil peran aktif dalam penguatan kompetensi sekaligus pengembangan industri penjaminan nasional.
RSKKNI Bidang Penjaminan mencakup sejumlah kompetensi yang mendukung pengelolaan industri secara profesional, antara lain tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, serta pencegahan fraud. Penguatan kompetensi tersebut sejalan dengan kebutuhan industri untuk meningkatkan profesionalisme, kualitas layanan, dan penerapan tata kelola yang baik.
Melalui keterlibatan aktif dalam penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan, Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan profesional serta memperkuat industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.