Pasukan Israel dalam operasi darat di Tepi Barat. Foto: Anadolu
Mantan Menhan Israel Kecam Kekerasan dan Pengusiran Warga Palestina
Fajar Nugraha • 11 September 2026 10:20
Tel Aviv: Mantan Menteri Pertahanan Israel Moshe Ya'alon mengecam kekerasan dan pengusiran warga Palestina oleh pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk “pembersihan etnis”.
Mengutip Anadolu, Ia mengatakan Israel tidak dapat mengabaikan sanksi internasional dengan menuduh negara-negara lain melakukan “antisemitisme”.
“Menanggapi keputusan sejumlah negara untuk menjatuhkan sanksi terhadap kami akibat kerusuhan dan terorisme yang dilakukan warga Yahudi di Yudea dan Samaria (Tepi Barat) serta Lembah Yordan, kami tidak dapat membebaskan diri dari tanggung jawab dengan menuduh negara-negara tersebut melakukan ‘antisemitisme’,” tulis Ya'alon di media sosial X, dikutip dari Anadolu, Jumat 11 September 2026.
Ya'alon mengatakan pemerintahan Israel berikutnya harus bertanggung jawab atas perkembangan di wilayah tersebut dan menghentikan apa yang disebutnya sebagai pendanaan serta dorongan terhadap warga Israel yang melakukan pengusiran warga Palestina secara paksa dan disertai kekerasan.
“Pemerintahan berikutnya harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah tersebut, menghentikan pendanaan dan dukungan terhadap para pelaku kerusuhan yang merampas tanah warga Arab dengan kekerasan berat, termasuk pembunuhan, mencuri harta benda mereka, serta mendirikan lahan pertanian dan pos terdepan di atasnya,” tutur Ya’alon.
Mantan menteri pertahanan tersebut juga menyerukan penunjukan menteri pertahanan yang akan membiarkan tentara Israel bertindak melawan “terorisme Yahudi”.
Ia menuntut pemerintahan Netanyahu dicopot dari jabatannya karena dinilai membahayakan Israel dan permukiman ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Prancis, Inggris, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Swedia, dan Kanada pada Selasa mengumumkan rencana untuk memberlakukan pembatasan perdagangan terhadap barang yang berasal dari permukiman Israel.
Sanksi tersebut diberlakukan di tengah meningkatnya serangan oleh tentara Israel dan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak dimulainya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023.
Otoritas Palestina telah mendokumentasikan pembunuhan, penangkapan, pembongkaran rumah, serangan terhadap masjid dan kendaraan, penghancuran lahan pertanian, pembatasan akses petani ke lahan mereka, serta pengusiran paksa.
Melansir Anadolu, Sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di 156 permukiman ilegal dan 360 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.
Warga Palestina memperingatkan bahwa operasi Israel dan kekerasan yang dilakukan pemukim membuka jalan bagi aneksasi resmi Tepi Barat, yang dapat menghambat pembentukan negara Palestina berdasarkan resolusi PBB.
(Razaqa Hariz)