Program Dana Abadi Pendidikan Berbasis Wakaf Dikembangkan di YPI Al Azhar

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) YPI Al Azhar dengan BSI. Dok Istimewa.

Program Dana Abadi Pendidikan Berbasis Wakaf Dikembangkan di YPI Al Azhar

Arga Sumantri • 31 August 2026 16:04

Jakarta: Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Persero Tbk. memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan peluncuran BSI Deposito Wakaf Seri YPI Al Azhar. Kegiatan berlangsung di Hall A, Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, dalam rangkaian Pekan Halal Indonesia (PHI) 2026.

Program tersebut merupakan gerakan dana abadi (endowment fund) berbasis wakaf uang yang bertujuan mendukung peningkatan mutu pendidikan Islam dan pemerataan kesejahteraan sosial umat. Masyarakat dapat memilih dua skema wakaf uang, yaitu wakaf berjangka (temporer) dan wakaf permanen (selamanya).

"Penandatanganan PKS dan peluncuran program BSI Deposito Wakaf Seri YPI Al Azhar ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, melainkan menjadi langkah nyata dan berkelanjutan," ujar Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2026. 

Kemas mengatakan jaringan pendidikan Al Azhar menjadi salah satu potensi pengembangan program tersebut. YPI Al Azhar saat ini memiliki 220 sekolah yang tersebar di 22 provinsi, sehingga model penghimpunan wakaf uang tersebut dinilai memiliki basis untuk dikembangkan dan direplikasi secara nasional.

Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), BSI menyediakan akses wakaf melalui ekosistem digital perbankan, antara lain aplikasi BYOND by BSI dan kanal QRIS. Fasilitas tersebut memungkinkan masyarakat melakukan wakaf secara fleksibel.

Pada Semester I 2026, penghimpunan wakaf uang digital BSI tercatat sebesar Rp4,09 miliar dari 53 ribu transaksi. Sementara itu, total aset BSI mencapai Rp464,5 triliun, atau tumbuh 15,96 persen secara tahunan (year-on-year).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) YPI Al Azhar dengan BSI. Dok Istimewa.

Memperluas Pemanfaatan Instrumen Wakaf

Ketua Umum YPI Al Azhar Fuad Bawazier mengatakan pengembangan wakaf uang menjadi salah satu langkah untuk memperluas pemanfaatan instrumen wakaf.

"Wakaf uang ini merupakan sebuah kemajuan dan langkah peningkatan yang sangat baik,” tutur Fuad.

Menurut Fuad, selama ini wakaf masih banyak dipahami masyarakat dalam bentuk tanah atau aset fisik tidak bergerak. Melalui kerja sama dengan BSI, YPI Al Azhar berharap pengembangan wakaf dapat diperluas ke berbagai sektor produktif lainnya.

Kerja sama tersebut selanjutnya ditandai dengan penandatanganan dokumen PKS oleh pimpinan kedua pihak. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan serah terima cendera mata dan doa bersama sebagai bagian dari peluncuran program BSI Deposito Wakaf Seri YPI Al Azhar. 

(Arga Sumantri)