KSP Dudung Abdurachman meninjau panen tebu di Way Kanan, Lampung. Foto: Istimewa.
Tinjau Panen Tebu di Way Kanan, KSP Pastikan Kehadiran Negara bagi Petani
Anggi Tondi Martaon • 4 September 2026 17:41
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, melakukan kunjungan kerja di kawasan Hutan Register 44, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Kamis, 3 September 2026. Di sana, Dudung meninjau langsung proses panen tebu.
Kunjungan tersebut merupakan bukti keberlanjutan dukungan pemerintah atas dituntaskannya kebuntuan izin panen tebu bagi petani mitra di kawasan Hutan Register 44. Persoalan ini sebelumnya dibahas dan diselesaikan melalui Rapat Koordinasi Lintas Kementerian Lembaga pada 23 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung memastikan para petani yang tergabung dalam 61 Kelompok Tani Hutan (KTH) dapat melaksanakan panen tebu yang ditanam 2026. Dudung menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses panen yang telah berjalan.
"Alhamdulillah, saya melihat secara langsung proses panen yang telah dilakukan, yaitu sekitar 3.000 hektare, dari total keseluruhan sekitar 6.000 hektare. Ini adalah langkah konkret untuk menyelamatkan masyarakat, yang seharusnya sudah bisa memanen sejak 5 bulan lalu. Namun karena ada masalah administrasi antara Inhutani dan Kementerian Kehutanan, masyarakat sempat tidak bisa memanen. Padahal masyarakat sudah berinvestasi, dan sumber kehidupan mereka hanya dari tebu ini," kata Dudung melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 September 2026.
Dudung memaparkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui koordinasi antara KSP dan Kementerian Kehutanan. Saat ini, tinggal menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum yang lebih kuat untuk keberlanjutan program ke depan.
Baca Juga :
KSP: Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Tegas
Di akhir keterangannya, Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelesaian persoalan ini, termasuk Presiden Republik Indonesia.
"Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan. Sekali lagi, terima kasih kepada pemerintah daerah dan Menteri Kehutanan. Masyarakat juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas kebijakannya, yang membuat masyarakat kini bahagia dan senang sekali. Terima kasih," sebut Dudung.
Gubernur Lampung, yang diwakili Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Sulpakar, menyatakan, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengembangan potensi pertanian dan perkebunan Lampung, khususnya komoditas tebu. Dia menyebut, Lampung merupakan salah satu sentra tebu nasional.
"Dengan produksi mencapai 724.068 ton gula kristal putih dari luas areal 144.096 hektare dan nilai ekonomi sekitar Rp12,6 triliun. Kami berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat agar potensi ini tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga mendorong hilirisasi dan memberikan nilai tambah serta kesejahteraan yang lebih besar bagi petani dan masyarakat setempat," ungkap Sulpakar.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat kepada masyarakatnya. Dia berharap kunjungan hari ini dapat menjadi ruang untuk melihat secara utuh kondisi di lapangan, mendengar suara para petani, dan bersama-sama menemukan langkah terbaik bagi semua pihak.
"Hamparan tebu ini adalah hasil kerja para petani. Di baliknya ada kehidupan ribuan keluarga. Dan dari sini pula ada kontribusi untuk kebutuhan pangan bangsa. Mudah-mudahan dari kunjungan kerja Bapak hari ini akan lahir perhatian, kebijakan, dan langkah terbaik yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, kepentingan negara, dan keberlanjutan pengelolaan kawasan," kata Ayu.

KSP Dudung Abdurachman meninjau panen tebu di Way Kanan, Lampung. Foto: Istimewa.
Selain itu, Direktur Pengelolaan Perum BP BUMN, Muhammad Khoerur Roziqin, menegaskan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengelolaan kawasan. Menurut dia, BP BUMN mendorong Perum Perhutani dan PT Inhutani V (Persero) untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan register 44 Way Kanan Lampung.
"Agar dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta negara dengan tetap mengedepankan praktek berusaha yang baik (good corporate governance), termasuk memenuhi legalitas administrasi yang dipersyaratkan sesuai aturan yang berlaku," kata Khoerur.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Inhutani V, Djohan Utama Perbatasari, menyampaikan apresiasi atas mediasi yang dilakukan KSP dalam menyelesaikan persoalan tersebut. "Dengan dimediasi dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP), alhamdulillah pemanenan tebu dalam menunjang ketahanan pangan di Register 44 yang agak terhambat dapat terselesaikan dengan baik," kata Djohan.
Sementara itu, Ketua Forum Kelompok Tani Hutan (KTH) Register 44 Provinsi Lampung, Edison, menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar program kemitraan ini terus berlanjut.
"Mewakili seluruh petani, pekerja, serta segenap elemen masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya pada kegiatan KTH ini, kami menyampaikan aspirasi dan harapan yang sangat besar kepada Kepala Staf Kepresidenan beserta Menteri Kehutanan agar program kemitraan KTH di Register 44 ini dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun yang mendatang," kata Edison.
Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan ini turut dihadiri oleh Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Prof. Popy Rufaidah, S.E., M.B.A., Ph.D., serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Perum Perhutani, dan Perum BP BUMN.