Sekolah Daring di Serang Akibat Abu Anak Krakatau untuk PAUD hingga SMP

Ilustrasi sekolah. Foto: Metrotvnews/Roni Kurniawan

Sekolah Daring di Serang Akibat Abu Anak Krakatau untuk PAUD hingga SMP

Hendrik Simorangkir • 6 September 2026 18:59

Tangerang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Banten, mengalihkan sementara kegiatan belajar mengajar bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan darurat ini berlaku pada Senin, 7 September 2026, sebagai langkah kesiapsiagaan mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Serang. Langkah ini diambil menyusul status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih berada di Level III (Siaga) pada Minggu, 6 September 2026.

"Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dialihkan sementara untuk melaksanakan proses PJJ, selama satu hari pada Senin, 7 September 2026. Ini diambil untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah," ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, Minggu, 6 September 2026.

Ahmad menuturkan, efektivitas pelaksanaan PJJ akan terus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika kondisi lingkungan, khususnya kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik.

"Kami secara berkala terus berkoordinasi, meminta pertimbangan teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Serang terkait perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik guna menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya," kata Ahmad.

Selama periode PJJ berlangsung, Ahmad menginstruksikan agar seluruh kepala satuan pendidikan memastikan proses transfer ilmu tetap berjalan optimal dengan memanfaatkan platform digital.

"Memastikan jalannya kegiatan PJJ tetap bermakna, aktif, and terarah, dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran, seperti portal LMS, Google Classroom, atau media daring resmi sekolah," jelas Ahmad.

Pengendara sepeda motor melintas di SDN Pasauran 2, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (6/9/2026). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

Selain itu, pihak sekolah diwajibkan memantau kehadiran pendidik serta peserta didik, serta melaporkan rekapitulasi pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Kepala Dinas melalui pengawas pembina dan bidang terkait.

Di sisi lain, Ahmad turut mengimbau para orang tua murid agar berperan aktif mendampingi buah hati selama belajar dari rumah serta membatasi aktivitas anak di luar ruangan guna menghindari risiko paparan abu vulkanik secara langsung.

"Orang tua murid berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti PJJ dari rumah. Orang tua murid juga diimbau mengurangi aktivitas anak di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung," ujar dia.

(Lukman Diah Sari)