Penutupan Ruang Udara Bandara Radin Inten II Diperpanjang hingga 18.00 WIB

Ilustrasi bandara. Foto: Dok. Medcom.id.

Penutupan Ruang Udara Bandara Radin Inten II Diperpanjang hingga 18.00 WIB

Achmad Zulfikar Fazli • 6 September 2026 15:47

Tangerang: AirNav Indonesia kembali memperbarui informasi aeronautika terkait dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap operasional Bandara Radin Inten II (WILL) di Provinsi Lampung. Berdasarkan Notice To Airmen (NOTAM) B1126/26 (NOTAMR B1125/26), waktu penutupan ruang udara Bandara Radin Inten II diperpanjang mulai pukul 14.07 WIB pada 6 September 2026, dengan estimasi dibuka kembali pukul 18.00 WIB dari sebelumnya dijadwalkan pukul 17.30 WIB.

Selain Radin Inten II, Bandara Budiarto (WIRR) masih berstatus closed berdasarkan NOTAM C1089/26 (NOTAMR C1079/26), dengan estimasi dibuka kembali pukul 17.30 WIB. Sementara itu, Bandara Pondok Cabe (WIHP) masih berstatus closed berdasarkan NOTAM C1090/26 (NOTAMR C1080/26), dengan estimasi dibuka kembali pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :

6 Bandara Ditutup Sementara Imbas Abu Krakatau, Teranyar Husein Sastranegara


Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda. ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM

AirNav Indonesia melalui Indonesia Network Management Center (INMC) terus memantau perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pembaruan informasi aeronautika dilakukan sesuai perkembangan kondisi untuk mendukung keselamatan penerbangan.

AirNav Indonesia terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi terkait kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu.

(Achmad Zulfikar Fazli)