Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat. Metro TV
Roni Halim • 5 December 2025 16:01
Bandung: Tersangka kasus dugaan penyebaran konten asusila, Lisa Mariana, usai menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 12 jam di Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jawa Barat. Meski telah berstatus tersangka, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.
Proses pemeriksaan yang berlangsung sejak Kamis malam itu akhirnya selesai pada Jumat pagi, 5 Desember 2025. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengonfirmasi durasi dan detail pemeriksaan.
“Lebih dari 12 jam Lisa Mariana menjalani pemeriksaan di gedung Ditsiber Polda Jabar. Sebanyak 47 pertanyaan dilontarkan penyidik terhadap Lisa Mariana,” kata Kombes Hendra Rochmawan, Jumat, 5 Desember 2025.
Meski pemeriksaan telah rampung, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Lisa Mariana. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan penyidik bahwa tersangka dinilai tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya, Lisa Mariana harus dijemput paksa oleh penyidik Ditsiber Polda Jabar pada Kamis, 4 Desember 2025, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Penjemputan paksa dilakukan setelah ia mangkir dari dua kali panggilan resmi penyidik.
Dalam kasus penyebaran video asusila ini, penyidik Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Lisa Mariana, tersangka lainnya adalah seorang pria berinisial F yang diduga sebagai pemeran, serta satu orang lagi berinisial MT.

Selebgram Lisa Mariana/Metro TV/Siti