Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Wakil Bupati Majene Andi Ritamariani di ruang kerjanya di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT
Mendes Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong
Siti Yona Hukmana • 13 April 2026 12:38
Jakarta: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat. Hal ini disampaikan saat meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
“Jadi, (dana desa) tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo atau Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa, tidak," kata Mendes Yandri dilansir Antara di Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Ia menyampaikan pemerintah hanya mengubah tata kelola dan pemanfaatan dana desa agar lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Diubah tata kelolanya, dibuat unit usaha yang tadi fungsinya untuk menghilangkan rentenir, menghapus tengkulak, menjadi off taker, penyaluran pupuk, gas dan sebagainya,” ujar Yandri.
“Jadi ini (Kopdes) program yang mulia, jadi kalau ada yang bilang dana desa dipotong oleh pusat, tidak. Ini dibuat tata kelolanya yang lebih masif, lebih banyak dan lebih terukur,” kata Yandri.
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dengan berbagai unit usahanya akan mewujudkan Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto. Astacita itu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Menurutnya, pemerataan ekonomi perlu dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan. Ia menilai Kopdes Merah Putih merupakan alat yang tepat untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Oleh karena itu, ia mengusulkan untuk menghentikan izin-izin baru untuk retail modern yang lain karena akan digantikan fungsinya oleh Kopdes Merah Putih.
Mendes Yandri juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk terlibat aktif dan menyukseskan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, jika Kopdes sukses, 80 persen sisa hasil usahanya akan kembali ke anggota koperasi, yaitu masyarakat desa. Selain itu, 20 persen keuntungan koperasi itu akan menjadi pendapatan asli desa.