Terbatas! Lowongan Disnaker DKI Ditutup Besok, Simak Syaratnya

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.

Terbatas! Lowongan Disnaker DKI Ditutup Besok, Simak Syaratnya

13 April 2026 20:24

Jakarta: Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja (loker) mulai 10-14 April 2026. Pelamar yang berminat bisa melamar posisi Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Kerja dan Pelaporan Kinerja di Sekretariat.

Disnaker DKI berharap pelamar untuk menyiapkan diri untuk mengikuti beberapa seleksi. Berikut rincian persyaratan hingga cara melamar di Disnaker DKI, dilansir akun resmi Instagram @disnakertrans_dki_jakarta.
 

Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Kerja dan Pelaporan Kinerja Disnakertransgi

 

Kualifikasi

  • Pendidikan Terakhir: S1 Statistik dan S1 Planologi.
  • Pengalaman kerja minimal empat tahun.
  • Memiliki pengalaman bekerja di Instansi Pemerintah atau setara.
  • Memiliki pengalaman dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan pelaporan kinerja urusan ketenagakerjaan dan energi.
  • Memiliki sertifikat kompetensi di bidang perencanaan pembangunan yang diterbitkan oleh lembaga sertifikat resmi (BNSP atau lembaga sertifikat berskala Internasional).
   




Tata cara mendaftar

  • Buka link pendaftaran resmi “bit.ly/RekrutmenTA_DTKTE26”.
  • Isi semua daftar administrasi yang diminta, jangan melewatkan syarat lolos seleksi administrasi.
  • Jika sudah, klik tombol “kirim”.
  • Jadwal dan tahapan seleksi.

Seluruh tahapan seleksi nantinya akan dilakukan di Jakarta, sebagai berikut:
  • Pengumuman seleksi: 10-13 April.
  • Pendaftaran: 10-14 April.
  • Seleksi administrasi dan teknis: 14-20 April.
  • Pengumuman seleksi: 21 April.
  • Seleksi wawancara: 22-24 April.
  • Pengumuman seleksi akhir: 27 April.

Demikian persyaratan hingga jadwal seleksi loker Disnaker DKI yang diinformasikan. Pemprov DKI berharap dengan adanya loker ini dapat meningkatkan kualitas kota Jakarta lebih baik lagi terutama pada sektor ketenagakerjaan dan energi. (Adrian Bachtiar)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com