Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif. Foto: dok Biro Humas Kemenperin.
Girang Harga LNG Turun Jadi USD13/MMBTU, Kemenperin: Jadi Angin Segar Buat Industri
Husen Miftahudin • 30 June 2026 11:51
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kebijakan penurunan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi kabar positif bagi pelaku usaha di tengah tekanan ekonomi global dan tingginya biaya energi.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan apresiasi atas langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan guna membahas persoalan pasokan gas industri.
"Fasilitasi yang beliau berikan untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna mencari jalan keluar masalah gas ini adalah angin segar yang sangat dibutuhkan industri di tengah tantangan berat dan kompleks saat ini," ucap Febri dikutip dari Antara, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Febri, kepastian pasokan gas bumi dengan harga yang kompetitif menjadi elemen penting untuk menjaga keberlanjutan investasi serta produktivitas sektor manufaktur strategis. Penurunan harga LNG diharapkan dapat mengurangi tekanan biaya energi yang selama ini membebani pelaku industri, sehingga proses produksi menjadi lebih efisien.
| Baca juga: Harga Gas LNG Industri Jadi USD13/MMBTU, Bahlil: Arahan Presiden! |

(Ilustrasi gas bumi. Foto: dok Istimewa)
Industri minta implementasi AGIT sesuai ketentuan
Selain menyambut kebijakan tersebut, Kemenperin juga menyampaikan aspirasi pelaku industri terkait pelaksanaan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT). Sektor manufaktur berharap kuota pasokan gas yang telah ditetapkan pemerintah dapat direalisasikan sepenuhnya tanpa pengurangan.
Kemenperin mencatat tiga poin utama yang menjadi perhatian industri.
1. Penyaluran AGIT harus penuh
Pelaku industri meminta penyaluran gas melalui skema AGIT dipenuhi 100 persen sesuai regulasi tanpa pemotongan pasokan.2. Volume alokasi tidak dikurangi
Industri menilai pengurangan volume gas secara sepihak dapat berdampak langsung terhadap kapasitas produksi dan efisiensi operasional pabrik.3. Kepastian energi untuk daya saing
Stabilitas pasokan energi dinilai penting untuk menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia, baik di pasar domestik maupun ekspor."Pelaku industri berharap apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait AGIT dapat direalisasikan sepenuhnya di lapangan. Tidak boleh ada pemotongan atau pengurangan volume, karena setiap penurunan pasokan akan langsung mengoreksi produktivitas manufaktur kita," tegas Febri.