Ilustrasi ASN sedang bekerja. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.
Ade Hapsari Lestarini • 19 December 2025 10:50
Jakarta: Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama 29-31 Desember 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan flexible working arrangement (FWA), yakni sistem kerja fleksibel yang memungkinkan pegawai mengatur waktu dan tempat kerja tanpa mengurangi produktivitas.
"Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan agar pekerjaan kedinasan dapat dilakukan secara fleksibel. Kerja di kantor boleh, kerja dari mana saja juga boleh," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dalam konferensi pers, dilansir Antara, Jumat, 19 Desember 2025.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur sedang berolahraga. Foto: dok MI/Palce Amalo.
Baca Juga :