ASN Boleh Kerja dari Mana Saja pada 29–31 Desember 2025

Ilustrasi ASN sedang bekerja. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.

ASN Boleh Kerja dari Mana Saja pada 29–31 Desember 2025

Ade Hapsari Lestarini • 19 December 2025 10:50

Jakarta: Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama 29-31 Desember 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan flexible working arrangement (FWA), yakni sistem kerja fleksibel yang memungkinkan pegawai mengatur waktu dan tempat kerja tanpa mengurangi produktivitas.

"Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan agar pekerjaan kedinasan dapat dilakukan secara fleksibel. Kerja di kantor boleh, kerja dari mana saja juga boleh," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dalam konferensi pers, dilansir Antara, Jumat, 19 Desember 2025.


Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur sedang berolahraga. Foto: dok MI/Palce Amalo.
 

Hari libur ASN


Rini menjelaskan, untuk sisa 2025, pemerintah telah menyepakati hari libur pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), serta 1 Januari 2026 (Tahun Baru). Adapun tanggal di antara periode tersebut ditetapkan sebagai masa pelaksanaan WFA bagi ASN.

Ia menegaskan kebijakan WFA berlaku bagi seluruh ASN, baik di instansi pusat maupun daerah, termasuk pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri.

"Namun demikian, kami juga mengimbau instansi pemerintah tetap memperhatikan layanan publik esensial yang harus dilaksanakan," kata Rini.

Menpan-RB menyebut telah menerbitkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar pelaksanaan WFA pada 29–31 Desember tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan terkait kinerja pemerintah melalui www.lapor.go.id," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)