Menkeu Rombak Pejabat Eselon II dan KSSK di Lingkungan Kemenkeu

Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari

Menkeu Rombak Pejabat Eselon II dan KSSK di Lingkungan Kemenkeu

Andika Fauzan Azhari • 21 September 2026 10:07

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara merombak dan menyempurnakan posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) serta struktur Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Perombakan ini diambil untuk memperkuat tata kelola organisasi, menjaga merit system, serta memastikan keberlanjutan kepemimpinan dalam menjawab tantangan ekonomi nasional yang semakin kompleks.

Penyempurnaan posisi ini merupakan hasil evaluasi mendalam melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkeu. Penataan struktur baru KSSK ini sekaligus menjadi bentuk penuntasan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disesuaikan dengan pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK).

"Ini adalah upaya berkelanjutan supaya organisasi kita terus bergerak, berkembang, dan mampu menjawab tantangan yang akan terus kita hadapi. Ini adalah keberlanjutan kepemimpinan, keberlanjutan kita semua menjaga kualitas organisasi dan mempersiapkan institusi kita ke depan," tegas Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 September 2026.

Suahasil menjelaskan, proses rotasi dan promosi telah melalui tahapan talent management yang ketat guna memastikan penempatan pejabat berjalan secara transparan, kredibel, dan akuntabel.


(Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Sekretariat KSSK di Kementerian Keuangan. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari)

Perkuat sinergi antarlembaga

Selain merombak jajaran internal Kemenkeu, perombakan ini juga menegaskan peran Sekretariat KSSK sebagai penggerak utama koordinasi lintas lembaga. Sekretariat KSSK diminta tidak sekadar menjadi penyelenggara forum atau rapat, melainkan aktif memantau kondisi ekonomi, mengidentifikasi risiko, serta menyajikan sistem peringatan dini (early warning system).

Integrasi koordinasi ini tidak hanya melingkupi empat pilar utama yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tetapi juga mulai melibatkan elemen strategis baru dalam pengelolaan ekonomi nasional, yakni Badan Pengelola Investasi Danantara.

"Saya ingin Saudara tidak hanya menjadi pengelola forum, tetapi Saudara harus menjadi penggerak koordinasi. Koordinasi pilar KSSK yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, dan di dalam beberapa rapat terakhir kita mulai melibatkan elemen penting dari pengelolaan Republik ini yaitu Danantara, maka harus bisa dikoordinasikan sejak awal," tambah Suahasil.

Dengan transisi struktur baru dan penguatan koordinasi antarlembaga ini, Suahasil optimistis seluruh jajaran Kemenkeu dan KSSK mampu menjaga stabilitas sektor keuangan serta memastikan tiap kebijakan APBN memberi dampak nyata bagi masyarakat.

"Kita adalah komponen tugas Kementerian Keuangan dan kita akhirnya bermuara memastikan setiap rupiah keuangan negara dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. APBN akan terus melindungi, APBN akan terus menumbuhkan," ujar dia.

(Eko Nordiansyah)