Perdana Menteri Belanda Rob Jetten. Foto: Anadolu
PM Belanda Kecam Upaya Pelemahan Pengadilan Kriminal Internasional
Muhammad Reyhansyah • 25 September 2026 13:33
New York: Perdana Menteri Belanda Rob Jetten mengecam upaya untuk melemahkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat mengancam tatanan hukum internasional secara lebih luas.
“Lihat upaya yang telah kita saksikan untuk melemahkan Mahkamah Pidana Internasional, yang berkedudukan di negara saya, di kota saya. Ini melemahkan tatanan hukum internasional secara keseluruhan dan berdampak pada kita semua,” kata Jetten dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB di New York, Kamis, 24 September 2026.
Jetten menegaskan ICC didirikan untuk memerangi impunitas dan menyerukan masyarakat internasional untuk membela pengadilan tersebut serta lembaga-lembaga lain yang menjadi fondasi hukum internasional.
“Saya yakin hanya ada satu respons. Katakan: jangan sentuh ICC, dan semua lembaga lain yang melindungi tatanan hukum internasional,” ujar Jetten, dikutip dari Anadolu.
Menurut Jetten, tatanan hukum internasional menghadapi tekanan yang semakin besar, termasuk akibat pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia serta upaya melemahkan lembaga-lembaga yang dibentuk untuk melindungi masyarakat dan populasi.
Ia juga menyoroti penderitaan kemanusiaan di Gaza dan Sudan, di samping berbagai konflik lainnya.
“Ketika negara-negara besar memilih hanya mengejar kepentingan mereka sendiri, sangat menggoda untuk merespons secara defensif,” kata Jetten.
Ia justru menyerukan negara-negara untuk mengejar “kepentingan bersama” melalui kerja sama internasional.
Jetten juga meminta negara-negara kekuatan menengah mengambil peran utama dalam mendorong kerja sama. Menurutnya, negara-negara di Afrika, Asia, dan Amerika Latin perlu memiliki peran yang lebih besar dalam pengambilan keputusan global.
Selain isu hukum internasional, Jetten menyoroti kecerdasan buatan (AI) sebagai bidang yang membutuhkan kerja sama internasional.
Ia mempertanyakan apakah keputusan mengenai teknologi tersebut seharusnya diserahkan kepada “sekelompok kecil perusahaan dan negara” atau dibahas secara kolektif melalui PBB.