DPD RI Ajak Masyarakat Jadikan Memilah Sampah Sebagai Budaya

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, saat Dialog Kenegaraan DPD RI bertema Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah di Denpasar, Bali, Jumat, 25 September 2026. Dokumentasi/ DPD RI.

DPD RI Ajak Masyarakat Jadikan Memilah Sampah Sebagai Budaya

Deny Irwanto • 25 September 2026 17:38

Denpasar: Upaya mengurangi persoalan sampah dapat dimulai dari kebiasaan sederhana di lingkungan rumah, salah satunya dengan memilah sejak dari sumber. Langkah tersebut dinilai dapat membantu proses pengelolaan sampah sekaligus mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, mendorong masyarakat Bali untuk memperkuat kebiasaan memilah sampah melalui keterlibatan desa adat, banjar, rumah tangga, hingga pelaku usaha pariwisata. Menurutnya kekuatan masyarakat di tingkat lokal dapat menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola sampah berbasis masyarakat.

"Kalau Bali mulai memilah, Indonesia harus ikut berbenah. Pemilahan sampah harus menjadi budaya," kata Sultan saat Dialog Kenegaraan DPD RI bertema Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah di Denpasar, Bali, Jumat, 25 September 2026.

Menurut Sultan, Bali memiliki modal sosial melalui desa adat, banjar, gotong royong, awig-awig, dan pararem. Kekuatan tersebut dinilai dapat mendukung kebiasaan masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumber.

Ia juga menilai pola pengelolaan sampah dengan pendekatan 'kumpulkan, angkut, buang' perlu secara bertahap ditinggalkan. Pemilahan dari sumber menjadi salah satu langkah agar sampah yang masih memiliki nilai guna dapat diolah kembali.

"Sampah tidak harus berakhir menjadi beban. Dengan sistem yang tepat, sampah dapat menjadi nilai, energi, dan lapangan kerja," ungkap Sultan yang juga didampingi Anggota DPD RI Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, I Komang Merta Jiwa.


Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, saat Dialog Kenegaraan DPD RI bertema Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah di Denpasar, Bali, Jumat, 25 September 2026. Dokumentasi/ DPD RI.

Persoalan sampah juga berkaitan dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan. Sampah yang tidak tertangani di daratan berpotensi terbawa hingga wilayah pesisir dan laut sehingga pengelolaannya membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari lingkungan tempat tinggal.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan persoalan sampah menjadi salah satu perhatian Pemprov Bali. Berbagai faktor, seperti kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi, pariwisata, teknologi, dan kesadaran masyarakat, turut memengaruhi pengelolaan sampah.

Karena itu, Bali terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari sekadar mengangkut dan membuang menjadi mengurangi, memilah, mengolah, serta menyisakan residu.

“Prinsipnya sederhana: desaku lestari tanpa sampah plastik, desaku bersih tanpa mengotori desa lain. Sampah harus diselesaikan sedekat mungkin dari sumbernya,” tutur Dewa Made Indra.
 
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani mengatakan pengelolaan sampah berbasis sumber terus diperkuat melalui sinergi desa/kelurahan dan desa adat. Bali saat ini memiliki 292 TPS3R dan 962 bank sampah umum.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Sinergi menjadi kunci untuk mewujudkan Bali yang hijau, bersih, dan indah,” ungkap Dwi Arbani.

Praktisi pengelolaan sampah Arbi Fuadi Mauldina dari ecoBali/Waste4Change menilai kebiasaan memilah sampah perlu menjadi bagian dari perubahan pola pengelolaan sampah. Menurutnya, masyarakat perlu mulai mengenali jenis sampah dan mengelolanya secara bertanggung jawab sejak dari sumber.

“Paradigmanya harus berubah, dari sekadar membuang sampah menuju pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan ekonomi sirkular,” tukas Arbi.

Guru Besar Bidang Pertanian Organik Universitas Udayana, Ni Luh Kartini, juga mendorong penguatan desa dan TPS3R sebagai pusat pengelolaan sampah. Sekitar 65 persen sampah disebut merupakan sampah organik yang berpotensi diolah menjadi kompos, energi, dan sumber daya bagi pertanian.

"Sampah harus selesai dari sumber. Desa dan TPS3R harus diperkuat agar sampah berubah dari beban menjadi sumber daya dan peluang ekonomi," ujar Kartini.

Kebiasaan memilah sampah dari rumah menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat. Sampah organik dan anorganik yang dipisahkan sejak awal juga dapat memudahkan proses pengolahan serta meningkatkan peluang pemanfaatan kembali material yang masih bernilai.


(Deny Irwanto)