Pemprov DKI Pastikan Penyediaan Tempat Sampah Elektronik Tak Bebani Sekolah

Ilustrasi tempat sampah. Foto: Pexels.

Pemprov DKI Pastikan Penyediaan Tempat Sampah Elektronik Tak Bebani Sekolah

Nattasya Amani Vrazeti • 24 September 2026 19:24

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pengadaan fasilitas dropbox maupun layanan pengangkutan sampah elektronik (e-waste) di lingkungan sekolah tidak membebani pihak sekolah. Penyediaan hingga operasional penanganan sampah tersebut dijalankan melalui skema kolaborasi bersama mitra resmi, yaitu EwasteRJ.

“Karena itu program sekolah dijalankan dengan skema kolaborasi, fasilitas dropbox dan layanan angkut disediakan bersama mitra, sekolah tidak dibebani biaya pengumpulan,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Kamis, 24 September 2026. 

Dia mengatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyediakan dropbox e-waste di sejumlah kantor pemerintah, halte, dan fasilitas publik. Namun, penerapannya terkendala keterbatasan sarana serta anggaran.

“DLH sudah punya dropbox e-waste di sejumlah kantor pemerintah, halte, dan titik publik, tetapi masih ada keterbatasan sarana dan anggaran,” kata Chico. 

Dia menegaskan tidak ada pernyataan resmi yang menyebut penyediaan sarana tersebut di ribuan sekolah dibiayai khusus anggaran daerah. Pemprov DKI menerapkan pendekatan kolaboratif agar program pengelolaan limbah elektronik ini dapat langsung berjalan tanpa perlu menanti dana penuh.

“Tidak ada pernyataan resmi bahwa seluruh 9.000 dropbox dibiayai APBD secara khusus. Pendekatan yang dipakai itu kolaborasi menutup celah, bukan menunggu anggaran lengkap dulu baru bergerak,” kata Chico. 

Chico menyampaikan target penerapan program pengolahan sampah elektronik (e-waste) bertajuk E-Waste School Movement di 9.000 sekolah dilakukan bertahap. Jumlah itu merupakan total keseluruhan satuan pendidikan di Jakarta, bukan target instan yang wajib tuntas dalam satu tahun.

“Angka 9.000 adalah total satuan pendidikan di DKI, bukan target selesai dalam satu tahun,” kata Chico.

Pemprov DKI Jakarta resmi mengawali gerakan ini dari SMAN 68 Jakarta sebagai titik mula. Keberhasilan program ditegaskan tidak sekadar mengejar capaian jumlah sekolah, melainkan berfokus pada pembentukan kebiasaan memilah dan konsistensi data volume sampah.

“SMAN 68 sebagai titik awal, kemudian ke sekolah Adiwiyata, lalu perluasan bertahap. Yang diukur dulu adalah kebiasaan dan data volume, bukan mengejar angka sekolah semata,” lanjut Chico.

Langkah ini difokuskan pada penanaman kebiasaan memilah limbah, termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sejak dini dari lingkungan sekolah hingga berdampak ke tingkat keluarga.

Untuk tahap awal, pemerintah memprioritaskan sekitar 441 sekolah berpredikat Adiwiyata karena dinilai memiliki fondasi kepedulian lingkungan yang kuat.


Ilustrasi. Foto: Pexels.

Mitra pengelola menargetkan penyediaan dropbox dan pengangkutan e-waste di ratusan sekolah Adiwiyata tersebut dapat rampung dalam waktu satu tahun sebelum diperluas ke sekolah lainnya.

“Tahap awal: sekolah Adiwiyata (sekitar 441). Mitra menargetkan menjangkau kelompok ini dalam satu tahun. Setelah itu diperluas ke sekolah lain,” kata Chico.

Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, serta Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Nomor 33 Tahun 2026.

Secara teknis, setiap sekolah peserta dibekali satu dropbox untuk menampung perangkat elektronik kecil dari para siswa dan guru.

Volume sampah yang terkumpul wajib dicatat secara digital melalui aplikasi JOSS (Jaga dan Olah Sampah Sekolah), lalu diangkut mitra resmi untuk diolah khusus tanpa dibuang ke TPS biasa.

(Gabriella Thesa Widiari)