BP BUMN Pangkas Jumlah Perusahaan hingga Tersisa 250 Entitas

Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata dalam Antara Business Forum di Fairmont Hotel, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari.

BP BUMN Pangkas Jumlah Perusahaan hingga Tersisa 250 Entitas

Andika Fauzan Azhari • 23 September 2026 12:53

Jakarta: Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) mempercepat efisiensi pengelolaan BUMN melalui penataan atau streamlining jumlah perusahaan. Jumlah BUMN ditargetkan menyusut menjadi sekitar 250-300 perusahaan.
 
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola, memperkuat fokus usaha, serta merespons dinamika geopolitik dan tren suku bunga global. Penataan dilakukan untuk mengurangi ekspansi BUMN ke berbagai bidang di luar keahlian utamanya. BP BUMN mendorong perusahaan kembali berfokus pada bisnis inti atau core business.
 
Selain itu, perusahaan didorong membangun skala usaha yang lebih besar agar mampu bersaing di tingkat regional dan global. Penataan tersebut juga membuka ruang lebih besar bagi sektor swasta untuk berkembang di dalam negeri.
 
"BUMN ini perlu kembali ke core business. Jangan semua ini dikerjakan sendiri. Itu zaman dulu, semua dikerjakan sendiri. Sekarang harus kembali ke core business. Artinya kalau yang memang di luar core, kerja sama dengan swasta. Swasta harus menjadi bagian dari pertumbuhan kita," kata Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata dalam Antara Business Forum di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
 
Tedi mengatakan streamlining tidak hanya menyasar pembatasan bidang usaha. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperbesar skala bisnis perusahaan dan memperkuat pengawasan terhadap anak usaha BUMN.
 



(Gedung BP BUMN. Foto: dok Humas Kementerian BUMN)
 

BUMN sejenis bakal digabung


Dalam proses penyederhanaan struktur BUMN, BP BUMN mendorong perusahaan berskala kecil dengan bidang usaha sejenis untuk digabungkan. Langkah tersebut ditujukan untuk membentuk entitas dengan skala usaha yang lebih besar dan struktur bisnis yang lebih solid.
 
Sementara itu, ekspansi BUMN diarahkan ke pasar regional dan global ketika kapasitas pasar domestik telah banyak diisi oleh pelaku usaha swasta.
 
BP BUMN juga menata struktur organisasi internal untuk memperkuat fungsi pengawasan hingga tingkat anak usaha. Penataan tersebut diharapkan meningkatkan visibilitas pengelolaan bisnis sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan BUMN.

"Kalau skalanya lebih besar dan di Indonesia sudah terlalu besar dari sisi skala, ya berarti sudah saatnya untuk bermain di pasar regional, bermain di pasar global, biar di sini yang bermain swasta saja. Dan yang ketiga tentunya kontrol, ini kita harus kontrolnya lebih baik," tambah Tedi.

Melalui penajaman fokus usaha, penguatan skala bisnis, dan peningkatan pengawasan, BP BUMN mendorong penataan struktur perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

(Husen Miftahudin)