Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Dok Metro TV/Siti Yona
Polda Metro Janji Transparan Usut Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono
Rahmatul Fajri • 10 January 2026 18:05
Jakarta: Polda Metro Jaya akan profesional dan transparan menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat tenang dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat bias atau belum terverifikasi.
Ia menjamin bahwa penanganan perkara yang melibatkan publik figur ini akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bias menyampaikan suatu informasi. Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Januari 2026.
Budi mengatakan pihaknya mulai melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono, dalam stand up comedy special bertajuk Mens Rea itu. Budi mengatakan kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti fisik maupun digital yang diserahkan.
"Kami akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa," Budi.
Selain mendalami barang bukti, pihaknya segera menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap pelapor. Namun, Budi tidak membeberkan kapan pemeriksaan dilakukan.
"Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi," katanya.

Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram.
Pandji Pragiwaksono dilaporkan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Materi komedi itu dinilai menyinggung ranah agama dan berpotensi memicu penghasutan di muka umum.
Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.