Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Menteri ATR Ingin Tokoh Agama Terlibat dalam Sertifikasi Tanah Wakaf
Anggi Tondi Martaon • 8 January 2026 09:31
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong partisipasi aktif para tokoh agama dalam sertifikasi aset rumah ibadah. Sehingga, upaya percepatan sertifikasi aset pada sektor keagamaan tersebut bisa dilakukan.
“Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” ujar Nusron dikutip dari Antara, Kamis, 8 Januari 2026.
Menurut dia, upaya penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia terus diperkuat. Hal itu bisa dilakukan melalui peningkatan peran strategis tokoh keagamaan.
Politikus Partai Golkar itu mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Langkah ini dinilai penting guna mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.
Berdasarkan data estimasi nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau 53,5 persen telah bersertifikat, dengan capaian sertifikasi sepanjang tahun 2025 mencapai 23.888 bidang.

Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Metrotvnews.com.
Sementara itu, terdapat estimasi 87.795 bidang tanah wakaf di Jawa Barat (Jabar). Jumlah aset yang sudah bersertifikat yaitu 48.123 bidang atau 55,95 persen. Adapun capaian sertifikasi di Jabar selama 2025 tercatat sebanyak 1.477 bidang.
Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan, eks Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu berharap percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat terus ditingkatkan. Upaya ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf di Indonesia.
“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, bayangkan rumahnya Gusti Allah tempat kita sujud, tempat kita ibadah, tempat kita mengadu kepada Tuhan ini secara hukum ada kepastian,” ujar eks anggota DPR tersebut.