Kebakaran telah menghanguskan permukiman adat Suku Sasak di Desa Adat Sade, Lombok Tengah, NTB. Foto: Dok. Kemenbud.
Menbud Siapkan Pemulihan Strategis terkait Kebakaran Desa Adat Sade
Fachri Audhia Hafiez • 24 August 2026 08:48
Jakarta: Kebakaran telah menghanguskan permukiman adat Suku Sasak di Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah menegaskan bahwa pelindungan serta pemulihan desa adat tersebut menjadi prioritas.
“Prioritas utama dalam fase tanggap darurat ini adalah mengamankan dan mengidentifikasi seluruh objek material yang tersisa, baik penyelamatan fisik maupun nonfisik,” ungkap Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dikutip melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Agustus 2026.
Penyelamatan fisik dilakukan dengan menyisir sisa-sisa reruntuhan demi menyelamatkan sisa kain tenun (wastra), benda pusaka seperti keris dan tombak, serta fragmen manuskrip kuno. Sementara itu, penyelamatan nonfisik berfokus pada pendokumentasian ingatan, cerita rakyat, sejarah lokal, dan pengetahuan tradisional langsung dari para tetua adat, guna menjaga memori kolektif masyarakat Sade.
Pemerintah bersama pemangku adat setempat telah merumuskan tiga pilar utama pemulihan, yakni pemulihan kondisi fisik bangunan tradisional dengan fasilitas mitigasi kebakaran, pemulihan ekonomi warga melalui penyediaan alat tenun, serta rekonstruksi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Langkah ini akan dijalankan melalui empat tahap strategis mulai dari tanggap darurat hingga penguatan keberlanjutan budaya berbasis komunitas.
Desa Adat Sade sejatinya telah diakui sebagai desa wisata sejak 1982 dan mendapatkan pengakuan Kementerian Pariwisata sejak 1993 sebagai bagian penting dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Namun, hasil penelusuran awal pascainsiden menunjukkan bahwa Desa Adat Sade ternyata belum tercatat atau terdaftar dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah.
Merespons hal itu, Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk segera meregistrasi seluruh cagar budaya dan wilayah masyarakat adat secara nasional. Langkah ini agar memiliki payung hukum yang kuat.

Kebakaran telah menghanguskan permukiman adat Suku Sasak di Desa Adat Sade, Lombok Tengah, NTB. Foto: Dok. Kemenbud.
Kebakaran hebat tersebut terjadi pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 22.05 WITA. Kobaran api diduga bermula dari salah satu rumah warga di sekitar area Pohon Cinta akibat korsleting listrik, yang kemudian dengan cepat melalap bangunan beratap jerami di sekitarnya.
Musibah ini mengakibatkan 167 unit bangunan terdampak, termasuk 75 rumah adat, 69 artshop, 8 lumbung alang, hingga masjid dan bangunan adat lainnya.
Selain infrastruktur, musibah ini menghanguskan berbagai benda pusaka berharga. Mulai dari ratusan bilah keris, alat musik tradisional Gendang Beleq, Gong Tua ritual, serta naskah-naskah kuno.