Tingkatkan Ketertiban, Dishub Tambah CCTV Pelican Cross

Ilustrasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Foto: dok. Medcom.

Tingkatkan Ketertiban, Dishub Tambah CCTV Pelican Cross

Gabriella Thesa Widiari • 25 July 2026 20:37

Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menambah kamera pengawas atau CCTV, serta pengeras suara yang terhubung dengan Network Operation Center (NOC) di faslitas pelican crossing. Langkah ini untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

"Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya terus melakukan pengawasan melalui petugas di lapangan dan kamera CCTV," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, dilansir dari Antra, Sabtu, 25 Juli 2026. 

Dia mengatakan, pelican crossing merupakan salah satu fasilitas keselamatan jalan yang berfungsi mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pengguna jalan harus patuh terhadap Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di pelican crossing.

Kepatuhan terhadap APILL di pelican crossing juga merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan khususnya pejalan kaki.


Pejalan kaki melintasi "pelican crossing" untuk menyeberang jalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Foto: Galih Pradipta.

"Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa," kata dia.

(Gabriella Thesa Widiari)