Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan sambutannya dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis (23/6/2026). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Menkomdigi Sebut 10 Juta Pengguna Ponsel Registrasi Kartu SIM Biometrik
Achmad Zulfikar Fazli • 23 July 2026 19:04
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan 10 juta pelanggan operator seluler (opsel) telah meregistrasi kartu SIM dengan metode verifikasi biometrik. Data ini terhimpun hingga 22 Juli 2026.
"Jadi, total sampai hari ini itu 10 juta pelanggan baru yang sudah datanya biometrik, yang berarti NIK-nya sudah lebih terjaga," kata Meutya dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 23 Juli 2026.
Registrasi kartu SIM biometrik memudahkan masyarakat untuk mendeteksi apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan orang lain. Hal ini juga memberikan perlindungan lebih dari risiko penyalahgunaan identitas.
"Ini juga salah satu cara negara untuk hadir mengamankan dan memberikan layanan keamanan bagi warga negara, terkhusus para pengguna operator seluler," ujar Meutya.
Kemkomdigi menargetkan operator seluler dapat menambah 10 juta pelanggan yang meregistrasi kartu SIM biometrik dalam satu bulan ke depan. Meutya mengatakan target tersebut tidak hanya bisa dicapai dengan mengandalkan registrasi kartu SIM pelanggan baru, tetapi juga dapat dipenuhi melalui registrasi ulang pelanggan lama yang belum memverifikasi biometrik.
"Jadi, kalau misalnya ada yang mau membuka 10 juta itu berasal dari pelanggan lama yang belum melakukan registrasi biometrik, itu kita persilakan yang penting nanti kita cek lagi di bulan depan dalam satu bulan ke depan itu 10 juta lagi data yang sudah terbiometrik," ujar Meutya.

Ilustrasi biometrik. Foto: Freepik
Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut bertujuan mengurangi penggunaan identitas palsu dalam registrasi kartu SIM, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan nomor seluler untuk berbagai tindak kejahatan digital.
Meutya meminta operator seluler menjaga kepatuhan terhadap kebijakan tersebut. Operator seluler juga harus memastikan proses registrasi tetap mudah, inklusif, dan tidak menyulitkan masyarakat.
"Karena tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler, bukan membuat rumit dan membuat sulit hidup mereka, ya. Jadi, tolong betul-betul sistem dan teknologi yang digunakan memang mempermudah dan inklusif," ujar Meutya.