Pegawai Kelurahan di Solo Penyebar Data Pribadi Rio Haryanto Disidang

Tangkapan layar data pribadi Rio Haryanto disebar di medsos.

Pegawai Kelurahan di Solo Penyebar Data Pribadi Rio Haryanto Disidang

Triawati Prihatsari • 20 February 2026 16:45

Solo: Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, menindak tegas pegawai kelurahan pelaku penyebar data pribadi mantan pembalap nasional sekaligus pengusaha Rio Haryanto. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo melakukan sidang terkait perbuatan pelaku, Jumat ini, 20 Februari 2026.

"Hari ini kan kami baru sidangkan. Kemarin BAP sudah, hari ini sidang dengan Pak Sekda dan mungkin setelah itu nanti baru akan diputuskan dengan Pak Sekda,” ujar Kepala BKPSDM Solo Beni Supartono Putro, di Solo. 

Hasil sidang nantinya diberikan pada Wali Kota Solo Respati Ardi untuk penetapan keputusan dan pemberian sanksi. Ia menegaskan, pelaku sudah membuat surat permintaan maaf pada Rio Haryanto dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama. 

“Termasuk juga OPD tempat dia bertugas sebelumnya, yakni di Kelurahan Penumping dan Satpol PP sebagai tempat penugasan dia sekarang, fungsinya melakukan pengawasan melekat khususnya untuk pembinaan,” imbuh Beni. 

Ia berharap hal serupa tidak terjadi ke depan. Terkait itu, langkah antisipasi dilakukan kerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk peningkatan kualitas kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Solo.

“Kami dari BKPSDM akan melakukan tidak hanya sisi pemenuhan kuantitas pegawai saja, tapi mungkin ke depan kualitas pegawai yang juga akan kami penuhi. Pagi ini tadi kami ke UNS, kami ada paparan juga dengan UNS, dan kami sampaikan berkaitan dengan kolaborasi antarinstitusi pemerintah dengan dunia pendidikan karena kan di sini membutuhkan semacam pengembangan kompetensi,” ungkap Beni. 

Tangkapan layar data pribadi Rio Haryanto disebar di medsos.

Sebelumnya, data pribadi mantan pembalap nasional Rio Haryanto viral tersebar di media sosial. Data tersebut diduga disebar pegawai Kelurahan di Solo.

Salah satu akun Instagram @surakartakita memposting data pribadi Rio yang diduga diunggah salah satu pegawai Kelurahan di Laweyan. Sebanyak empat foto diunggah diantaranya data pribadi dari surat keterangan pengantar pernikahan. 

Surat keterangan pengantar pernikahan itu terlihat dibuat pada tahun 2024. Pegawai kelurahan yang diduga mengunggah surat keterangan pengantar Rio Haryanto tersebut menulis takarir "kagetnya iya, ternyata gk disangka membuat berkas nikahnya mas rio pembalap sekaligus yg punya pengusaha Buku Kiky dan bertemu langsung dengan ibunda tercinta yg super ramah dan baik".

Unggahan tersebut ramai dibicarakan warganet dan menuai pro kontra. Banyak yang menilai hal itu merupakan ranah pribadi seseorang yang seharusnya tidak disebar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)