Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menyalurkan bantuan sosial (bansos) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu 22 Februari 2026. Dokumentasi/Pemkab Malang.
Khofifah Salurkan Bansos Rp7 Miliar untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Malang
Daviq Umar Al Faruq • 23 February 2026 11:45
Malang: Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp7.050.325.000 kepada warga kurang mampu di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu, 22 Februari 2026. Penyaluran ini ditegaskan sebagai langkah memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim juga membuka akses pembiayaan melalui Program Kredit Keluarga Sejahtera (Prokesra) bekerja sama dengan Bank UMKM. Skema ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp50 juta tanpa agunan dengan bunga ringan tiga persen per tahun.
“Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Bagi masyarakat yang telah siap mengembangkan usaha, dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan melalui Prokesra, sedangkan bagi yang masih membutuhkan dukungan dasar, tetap difasilitasi melalui bantuan sosial dan zakat produktif,” ujar Khofifah di Kabupaten Malang, dikutip Senin, 23 Februari 2026.
Total bantuan menyasar beragam kelompok penerima manfaat, mulai dari masyarakat miskin ekstrem, penyandang disabilitas, lanjut usia kurang mampu, hingga penerima zakat produktif dan program pemberdayaan desa. Skema ini dirancang agar intervensi sosial tidak berhenti pada bantuan tunai, tetapi berlanjut pada penguatan ekonomi keluarga.
Khofifah menjelaskan bansos dibagi dalam dua pendekatan, yakni karitatif dan pemberdayaan. Pendekatan karitatif difokuskan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas melalui program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) serta Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi lansia di atas 60 tahun dari keluarga kurang mampu.
Sementara pendekatan pemberdayaan ekonomi disalurkan melalui KIP Jawara, KPM Jawara, serta zakat produktif. Program tersebut diharapkan mampu menjadi stimulus peningkatan kemandirian usaha masyarakat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menyalurkan bantuan sosial (bansos) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu 22 Februari 2026. Dokumentasi/Pemkab Malang.
Bupati Malang, M Sanusi, menegaskan penyaluran bansos menjadi bukti nyata kehadiran negara bagi warga yang membutuhkan. Menurutnya, berbagai program yang digulirkan tidak hanya memperkuat perlindungan sosial, tetapi juga meningkatkan produktivitas masyarakat.
Program yang disalurkan mencakup ASPD, PKH Plus lansia, KIP Putri Jawara, zakat produktif, pemberdayaan BUMDes, Yatim Berdaya, Yatim Puspa, bantuan operasional pendamping PKH dan PKH Plus, hingga tali asih bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana). Seluruhnya menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan sosial berbasis keluarga dan desa.
“Perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan. Bantuan tidak hanya bersifat karitatif, namun juga harus mampu mendorong produktivitas serta memperkuat ketahanan keluarga,” tegas Sanusi.