Gubernur Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun

Media Indonesia • 21 January 2026 11:44

Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi menunjuk Wakil Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Langkah ini diambil menyusul penetapan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditetapkan pada 20 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan pelayanan publik di Kota Madiun tetap optimal.

Gubernur Khofifah menjelaskan, dasar hukum penunjukan merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 65 dan 66, Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tanggal 20 Januari 2026, serta rilis pers KPK per 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB mengenai penahanan Wali Kota Maidi.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya dikutip Media Indonesia, Rabu, 21 Januari 2026.
 


Ia menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah. “Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai peraturan,” ucapnya.

Surat Perintah Gubernur memuat tiga tugas utama Bagus Panuntun. Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun berdasarkan Pasal 65 ayat (1) dan (2) UU No. 23 Tahun 2014. Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, menjalankan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.


Wali Kota Madiun Maidi. Foto: Antara.

Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan menjauhi praktik korupsi dan mengutamakan kepentingan publik.

“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Madiun,” kata Khofifah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)