Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam pidato sambutan acara FGD di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026). (ANTARA/Muhammad Rizki)
Waspada! Vape Jadi Media Baru Konsumsi Sabu Cair dan Zat Adiktif
Achmad Zulfikar Fazli • 18 February 2026 13:11
Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap fakta peredaran baru peredaran narkoba melalui media rokok elektrik atau vape. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyebut vape menjadi pintu masuk baru dari peredaran narkoba.
"Kami menemukan fakta tak terbantahkan vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS," ujar Suyudi dalam pidato sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 18 Februari 2026.
Dari temuan BNN, Suyudi menegaskan narasi vape sebagai alat berhenti merokok merupakan ilusi yang tidak teruji secara ilmiah. Vape, kata dia, justru menjadi media baru dari peredaran narkoba.
"Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru," ungkap Suyudi.
Suyudi menjelaskan vape tidak dapat langsung diketahui isi kandungannya saat digunakan, termasuk harum asap yang dikeluarkan alat tersebut.
"Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika," kata Suyudi.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 2 Wanita Pengedar Narkoba Vape Elektrik, Sita 82 Cartridge |
%20yang%20berisi%20etomidate%20diamankan%20oleh%20Ditresnarkoba%20Polda%20Metro%20Jaya%20di%20kawasan%20Jakarta%20Barat_%20Foto-%20ANTARA_HO-Ditresnarkoba%20Polda%20Metro%20Jaya.jpg)
Barang bukti narkoba jenis sabu dan catridge vape (rokok elektronik) yang berisi etomidate diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Barat. Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Menurut Suyudi, rokok elektrik menjadi sarana tepat untuk bersembunyi dan bertransformasi dari alat konvensional, seperti penggunaan zat adiktif sabu pada bong.
"Ini maksudnya kan kimiawi-kimiawi, liquid-liquid. Jadi, vape inilah alat yang paling tepat buat para pengguna, maksudnya. Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi," ucap Suyudi.
Suyudi menjelaskan isi kandungan vape banyak ditemukan zat adiktif, berupa sabu cair, etomidate, dan jenis narkoba baru lainnya.
“Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika," jelas Suyudi.
Suyudi mengungkapkan cairan atau e-liquid dari vape mengandung narkotika golongan satu dan dua berupa nikotin, propilen, glikol, gliserin, dan sejumlah zat adiktif dengan jenis koktail kimia.
"Dari perspektif substansi kimia, cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang beresiko tinggi bagi kesehatan baru," ucap Suyudi.