Bendaraha Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Foto- Metrotvnews.com/Fachri
Sahroni Sebut APBN 2027 Fokus pada Kesejahteraan Rakyat
Anggi Tondi Martaon • 29 September 2026 16:56
Jakarta: DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN 2027 menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna. Partai NasDem mendukung kerangka ekonomi tahun depan.
“APBN 2027 aman dan baik. Di dalamnya kan kita lihat APBN walaupun masih mepet, tapi itu karena banyak digunakan untuk kepentingan rakyat. Jadi kami mendukung sekali strategi APBN dari pemerintah," kata Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 September 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu tak mempermasalahkan jika anggaran negara tahun depan tak surplus banyak. Sebab, APBN digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
"Karena apa gunanya APBN surplus dan lain-lain kalau tidak di-spending untuk rakyat. Karena duit rakyat ya harus digunakan untuk kepentingan rakyat,” ungkap Sahroni.
Menurut Sahroni, seluruh sektor yang menjadi prioritas harus mampu memberikan dampak nyata. Sekaligus memperkuat fondasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Baik melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor padat karya, ketahanan pangan, pendidikan, riset-inovasi, kesehatan, lingkungan, penegakan hukum, sampai pembangunan ekonomi di berbagai daerah. Sama-sama kita pastikan anggaran besar ini tepat sasaran dan tidak ada kebocoran nantinya,” ujar Sahroni.
.jpg)
Ilustrasi. Dok. MI
Baca Juga :
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN 2027
Pemerintah dan DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar enam persen di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian global.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara pemerintah dan DPR. Rancangan APBN 2027 didesain untuk merespons dinamika global sekaligus mempercepat agenda prioritas pembangunan nasional.
"Persetujuan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang sangat dinamis dan konstruktif antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Kami percaya bahwa diskusi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita," kata Suahasil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.