Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.
Cek Jadwal Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Selatan 1 dan 3 Oktober
Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2026 15:05
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan kembali mengoperasikan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk mempermudah akses perawatan kesehatan hewan kesayangan masyarakat. Layanan jemput bola ini dijadwalkan beroperasi mulai 1 Oktober 2026 di sejumlah wilayah strategis.
"Datang dan manfaatkan layanannya!" tulis pengumuman Sudin KPKP Jakarta Selatan melalui info grafis layanan dikutip Rabu, 30 September 2026.
Layanan keliling ini beroperasional mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Berbagai fasilitas kesehatan disiagakan, mulai dari vaksinasi, pemeriksaan kesehatan, sterilisasi, hingga pengobatan hewan.
Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Selatan mulai awal Oktober 2026:
- Kamis, 1 Oktober 2026: Kantor Kecamatan Pancoran
- Sabtu, 3 Oktober 2026: Sekretariat RT 11/06 (Jl. Taman Metro Alam, Pondok Pinang)
Seluruh penarikan tarif pelayanan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adapun rincian tarif layanan kesehatan hewan keliling tersebut meliputi:
1. Pelayanan Kesehatan Hewan
Rawat Jalan:
- Pemeriksaan kesehatan hewan: Rp35.000
- Pemeriksaan dan pengobatan kucing: Rp70.000
- Pemeriksaan dan pengobatan anjing: Rp100.000
- Pemeriksaan dan pengobatan kambing/sapi: Rp100.000
Tindakan di Ruang Operasi:
- Operasi kecil: Rp175.000
- Sterilisasi kucing (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan): Rp400.000
- Sterilisasi anjing (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan): Rp700.000
Elektromedik:
- USG (Ultrasonografi): Rp200.000
2. Pelayanan Laboratorium
- Pemeriksaan laboratorium diagnostik (Darah/Hematologi): Rp100.000