Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek BSU. Foto: dok Metrotvnews.com
Cek BSU 2026 dengan NIK KTP, Ini 4 Link Resminya
Husen Miftahudin • 9 October 2026 16:30
Jakarta: Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV-2026. Bantuan tersebut direncanakan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp900 ribu.
Pemerintah menargetkan BSU 2026 diberikan kepada sekitar 13,3 juta pekerja. Namun, pekerja perlu memastikan informasi penerima hanya melalui kanal resmi pemerintah, karena kanal pengecekan yang tersedia masih mengacu pada pelaksanaan BSU 2025.
Cara cek BSU 2026 dengan NIK KTP
Ada empat kanal yang sebelumnya digunakan untuk mengecek penerima BSU:
1. Cek BSU Kemnaker
- Buka laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Pilih menu "Cek NIK".
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan.
- Klik "Cek Status".
- Tunggu hasil pengecekan.
Namun, mekanisme tersebut merupakan cara pengecekan yang digunakan pada program sebelumnya. Untuk BSU kuartal IV-2026, pekerja perlu menunggu pembaruan sistem resmi apabila data penerima dan fitur pengecekan sudah tersedia.
2. Cek BSU melalui JMO
Pekerja dapat memantau informasi BSU melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
- Buku aplikasi JMO dan login.
- Pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah".
- Tekan :Klik Di Sini".
- Lengkapi data yang diminta.
- Klik "Lanjutkan".
- Tunggu hasil pengecekan.

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
3. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja juga sebelumnya dapat mengecek BSU melalui laman bsu.bpksketenagakerjaan.go.id.
Pada mekanisme sebelumnya, pengecekan dilakukan dengan memasukkan NIK dan data identitas sesuai petunjuk, kemudian mengikuti proses verifikasi. Namun, laman tersebut belum dapat dijadikan acuan untuk memastikan status penerima BSU 2026 sebelum sistem diperbarui dengan data terbaru.
Pada mekanisme sebelumnya, pengecekan dilakukan dengan memasukkan NIK dan data identitas sesuai petunjuk, kemudian mengikuti proses verifikasi. Namun, laman tersebut belum dapat dijadikan acuan untuk memastikan status penerima BSU 2026 sebelum sistem diperbarui dengan data terbaru.
4. Cek BSU melalui PosPay
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi PosPay, terutama bagi penerima yang penyaluran bantuannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
- Buka aplikasi PosPay.
- Pilih ikon huruf "i" di pojok kanan bawah.
- Pilih layanan Kemnaker.
- pilih layanan BSU.
- Masukkan 16 digit NIK KTP.
- Klik "Cek Status Penerima".
- Tunggu hasil pengecekan.
Namun, cara cek BSU melalui PosPay ini juga masih mengacu pada mekanisme BSU 2025.
Pekerja perlu waspada terhadap tautan yang beredar melalui media sosial atau aplikasi pesan dan mengatasnamakan BSU.
Masyarakat sebaiknya hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak memberikan NIK, kode OTP, kata sandi, maupun data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.
Kemnaker pada program BSU sebelumnya juga menyediakan laman resmi bsu.kemnaker.go.id sebagai salah satu kanal pengecekan penerima.
Dengan demikian, pekerja dapat memantau laman resmi Kemnaker secara berkala untuk mengetahui pembaruan mengenai BSU 2026. Jika status penerima belum muncul, hal tersebut tidak otomatis pekerja tidak mendapatkan bantuan karena sistem dan data penerima BSU 2026 masih menunggu pembaruan resmi. (Natasya Dwi Putri)