Ilustrasi. Foto: dok MI.
Emas Antam Kembali Kinclong, Naik Rp6.000 per Gram
Ade Hapsari Lestarini • 5 October 2026 10:08
Jakarta: Harga emas Antam pada perdagangan pagi ini terpantau menguat tipis jika dibandingkan perdagangan sebelumnya. Logam mulia Antam ini berbalik kinclong setelah beberapa hari terakhir tertekan.
Melansir data Logam Mulia Antam, Senin, 5 Oktober, harga emas naik Rp6.000 per gram menjadi Rp2.580.000 per gram. Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) yang menguat menjadi Rp2.386.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen untuk non-NPWP.

Ilustrasi emas Antam. Foto: Metrotvnews.com.
Sementara PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru.
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.340.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.580.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.100.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.625.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.675.000.
- Harga emas 10 gram: Rp25.295.000.
- Harga emas 25 gram: Rp63.112.000.
- Harga emas 50 gram: Rp126.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp252.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp630.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.260.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.745.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.