Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menerima audiensi perwakilan asosiasi buruh di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. Foto: Dok. Bakom RI.
Terima Perwakilan Buruh, Bakom RI Janji Sampaikan Aspirasi ke Prabowo
Fachri Audhia Hafiez • 21 October 2026 19:27
Jakarta: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menerima audiensi perwakilan asosiasi buruh di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), hingga Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).
“Saya sebagai komunikator pemerintah bisa menyampaikan secepat-cepatnya kepada Presiden atau kepada kementerian-kementerian terkait,” ujar Syahganda di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah isu krusial, di antaranya maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh pengusaha, penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), hingga perpanjangan cuti melahirkan bagi pekerja perempuan dari tiga bulan menjadi empat bulan.
Menanggapi poin-poin tersebut, Syahganda menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kelompok buruh. Keberpihakan itu terbukti melalui kebijakan kenaikan UMP rata-rata sebesar 6,5 persen.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menerima audiensi perwakilan asosiasi buruh di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. Foto: Dok. Bakom RI.
“Presiden, sampai nyanyi ‘Internasionale’ buka baju itu apa, Pak? Itu nggak mungkin orang kalau dia enggak merasa sama dengan buruh. Nyanyi ‘Internasionale’, kalau teman-teman ngerti lagu ‘Internasionale’ itu sudah ngerti dong. Itu kan berarti lagu buruh. Jadi Presiden kita itu sudah pastilah cinta buruh. Gimana buktikannya? Upah rata-rata 6,5 persen naiknya,” ucap Syahganda.
Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Daeng Wahidin menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Bakom RI dalam menampung aspirasi para pekerja. Ia berharap regulasi baru mengenai pelindungan tenaga kerja dapat segera disahkan oleh Presiden.
“Alhamdulillah, kita sudah cukup puas. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Komunikasi yang sudah mengeluarkan kaum buruh Indonesia dari jeratan Undang-Undang Omnibus Law dengan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan,” kata Daeng.