Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Foto: dok. MI/Arya Manggala.
Wajib Tahu! Ini Cara Memperbaiki Residu NISN agar Bisa Ikut TKA
Angel Rinella • 21 October 2026 16:44
Jakarta: Tes Kemampuan Akademik (TKA) semakin dekat, tetapi masih banyak residu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang belum diselesaikan. Data yang belum valid ini perlu segera diperbaiki agar siswa dapat mengikuti TKA sesuai jadwal.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan residu NISN terjadi ketika siswa belum memiliki NISN atau satu nomor tercatat atas nama lebih dari satu peserta didik. Data yang bermasalah tersebut perlu diperbaiki melalui sistem verifikasi dan validasi peserta didik (VervalPD).
Perbaikan residu NISN dapat dilakukan hingga batas akhir pemutakhiran data untuk pelaksanaan utama TKA atau cut-off H-7. Untuk membantu proses tersebut, Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen memberikan panduan perbaikan sesuai jenis kendala yang ditemukan.
Berikut jenis residu NISN dan cara memperbaikinya agar peserta didik dapat mengikuti TKA.
Jenis Kasus Residu NISN
Pusmendik membagi residu NISN menjadi dua jenis berdasarkan masalah yang ditemukan pada data peserta didik. Setiap jenis memiliki mekanisme penyelesaian yang berbeda, yaitu:
- Satu NISN aktif di dua sekolah: Satu peserta didik tercatat aktif di dua satuan pendidikan dengan NISN yang sama. Kasus ini dapat diperbaiki melalui laman VervalPD.
- Satu anak memiliki dua NISN: Seorang peserta didik tercatat mempunyai dua nomor induk yang berbeda. Perbaikannya dilakukan melalui mekanisme penggabungan atau merger NISN.
Cara Memperbaiki Residu NISN untuk TKA
Setelah mengetahui jenis kendala, operator sekolah dapat mengajukan perbaikan melalui VervalPD. Mengutip panduan Pusmendik Kemendikdasmen, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Buka laman VervalPD, kemudian ajukan perbaikan sesuai jenis residu NISN yang ditemukan.
- Jika satu peserta didik memiliki dua NISN, ajukan penggabungan melalui mekanisme merger NISN.
- Tunggu proses persetujuan atau approval dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
- Setelah disetujui, periksa apakah data sudah masuk ke laman TKA melalui menu "Tools", pilih "Data Server Integrasi", kemudian tentukan satuan pendidikan.
- Jika data sudah diperbarui, penanda residu akan otomatis bersih sehingga peserta didik dapat mengikuti TKA pada jadwal utama atau susulan.
Pusmendik mengingatkan operator sekolah agar tidak menunda perbaikan hingga mendekati batas waktu H-7 karena proses persetujuan membutuhkan waktu. Operator juga perlu memastikan hasil perbaikan di VervalPD sudah tersinkronisasi dengan laman TKA.
Untuk memperbarui data, operator dapat membuka menu "Rekap dan Laporan", lalu memilih "Rekap Residu" dan mencentang peserta didik yang perlu diperbaiki. Setelah itu, lakukan pembaruan biodata agar penanda residu otomatis berstatus clear.
Perlu diperhatikan, tidak ada penambahan data baru melalui proses impor atau pendaftaran untuk jadwal utama maupun susulan TKA. Karena itu, operator sekolah perlu memastikan perbaikan dan pembaruan data selesai agar peserta didik tidak terkendala saat mengikuti asesmen.