Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menginterogasi salah seorang pihak yang diamankan dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Polisi Tangkap 7 Orang Positif Narkoba saat Gerebek Kampung Ambon
Achmad Zulfikar Fazli • 15 October 2026 16:35
Jakarta: Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tujuh orang saat penggerebekan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka dipastikan positif menggunakan narkoba.
“Kami akan lakukan pemeriksaan,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono di kawasan Jakarta Barat, dilansir dari Antara, Kamis, 15 Oktober 2026.
Petugas gabungan juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya klip kecil yang diduga berisi sabu dan berbagai senjata tajam. Senjata tajam diduga untuk melakukan penyerangan.
“Dugaan ada untuk melakukan penyerangan, akan tetapi kami amankan untuk mencegahnya,” ujar Ardyan.

Polisi mengecek burung dara yang bisa digunakan untuk pengiriman narkoba jenis sabu saat melakukan penggerebekan di Kampung Ambon. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Tim gabungan Polri menggeledah Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Sebanyak 24 orang ditangkap dalam penggeledahan tersebut.
Petugas gabungan kembali menggerebek Kampung Ambon hari ini dan menindak orang yang berjualan narkoba. Penggerebekan berlangsung dari pukul 10.00-13.30 WIB.
“Dalam operasi ini masih ada orang-orang yang kami dapati berjualan, tapi kami belum mendapatkan buktinya. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk masyarakat,” kata Ardyan.
Terkait peran ketujuh orang yang ditangkap, penyidik masih mendalaminya. Polisi juga mendalami modus penggunaan burung dara sebagai sarana pengiriman narkoba.
“Sementara kita masih amankan dan kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Ardyan.