Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.
Warga Jakpus, Ini Lokasi Klinik Hewan Keliling Periode 10-14 November
Fachri Audhia Hafiez • 8 November 2026 22:54
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat kembali menghadirkan program Mobil Klinik Hewan Keliling. Program ini untuk memberikan akses pelayanan kesehatan hewan secara langsung kepada masyarakat di berbagai wilayah Jakarta Pusat.
"Manfaatkan layanan ini untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan kesayangan melalui pemeriksaan dan pelayanan kesehatan hewan secara langsung di wilayah masing-masing," tulis akun Instagram resmi @sudinkpkp.jp, Minggu, 8 November 2026.
Pelayanan kesehatan hewan ini beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Selain itu, pihak penyelenggara menyediakan goodie bag khusus bagi lima pendaftar pertama setiap harinya selama persediaan masih ada.
Berdasarkan informasi resmi, ketetapan biaya layanan mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif layanan reguler di Pos/Klinik Kesehatan Hewan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan sebesar Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, serta pemeriksaan dan pengobatan anjing, kambing, atau sapi sebesar Rp100.000.
Selain itu, tersedia layanan tindakan di ruang operasi seperti operasi kecil Rp175.000, sterilisasi kucing Rp400.000, dan sterilisasi anjing Rp700.000. Layanan penunjang lainnya mencakup USG (Ultrasonografi) Rp200.000, tes darah/hematologi Rp100.000, serta biokimia darah Rp70.000.
(2).jpg)
Ilustrasi pemeriksaan hewan. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Berikut adalah jadwal dan lokasi operasional Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Pusat:
- Selasa, 10 November 2026: Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jl. K.H. Mas Mansyur No. 130 RT 01/017, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang.
- Rabu, 11 November 2026: Kantor Kecamatan Senen, Jl. Kramat Raya No. 114, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen.
- Kamis, 12 November 2026: Kantor Kelurahan Kebon Sirih, Jl. Jaksa No. 8 RT 014/02, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng.
- Jumat, 13 November 2026: Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jl. Cempaka Putih Barat 25 RT 03/07, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih.
- Sabtu, 14 November 2026: Kantor Kelurahan Sumur Batu, Jl. Howitzer Raya, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi jadwal dan lokasi secara berkala agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan layanan kesehatan bagi hewan kesayangan.