Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 16 July 2024 17:14
Jakarta: Sebanyak 22 influencer disebut telah diperiksa dalam kasus dugaan mempromosikan judi online. Pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan dalam tindak pidana perjudian daring tersebut.
"(Hingga saat ini ada) 22 (influencer) sudah diperiksa (terkait promosi judi online)," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.
Namun, Himawan tidak mengungkap siapa saja influencer yang telah diperiksa. Jenderal bintang satu ini hanya membenarkan satu di antaranya yang telah diperiksa adalah artis Nikita Mirzani.
Dia menyebut penyidik akan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dalam perkara promosi judi online ini. Himawan memastikan kasus ini terus didalami.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian (publik figur promosi judi online) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," jelasnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Diperiksa Terkait Dugaan Promosi Judi Online |