Penjelasan Disdik Jakarta Soal Pemberhentian Sepihak 4 Ribu Guru Honorer

Ilustrasi. Media Indonesia.

Penjelasan Disdik Jakarta Soal Pemberhentian Sepihak 4 Ribu Guru Honorer

Kautsar Widya Prabowo • 17 July 2024 19:09

Jakarta: Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 4 ribu lebih guru honorer. Hal ini menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Di Jakarta kalau berdasarkan data kami lebih dari 3 ribu-4 ribuan (guru honorer). Karena satu sekolah satu dan ada yang dua (guru honorer)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam konferensi pers, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024.

Budi menjelaskan pengangkatan guru honorer ini dilakukan secara maladministrasi. Sebab, pengangkatan dilakukan oleh kepala sekolah dan digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sedangkan, dalam aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud), tidak semua guru dapat digaji menggunakan dana BOS. Dana tersebut hanya diperuntukkan bagi guru dengan status nonASN, terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan tidak menerima tunjungan guru.

"Nah dari keempat tersebut ada dua yang tidak dimiliki kan yaitu mereka (guru honorer) tidak terdata dalam data Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK," jelasnya.
 

Baca juga: Implementasi Sekolah Gratis di Jakarta Tak Bisa Ditunda Lagi

Budi menegaskan pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah tanpa sepengetahuan Disdik. Bahkan, ia menilai pengangkatan didasari subjektivitas dari kepala sekolah.

"Jadi, bukan dipecat. kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," terangnya.

Selain itu, Disdik telah mengingatkan kepada kepala sekolah agar tidak lagi pengangkatan guru honorer tanpa rekomendasi Disdik. Kebijakan ini disebut sudah diberlakukan sejak 2017-2022.

"Nah dalam praktiknya ada beberapa sekolah, kepala sekolah yang (terus) mengangkat guru honorer yang dibiayai oleh dana BOS," terangnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)