Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 11 July 2024 12:29
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjamin Revisi Undang-Undang (RUU) TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. RUU Ini dipastikan tidak akan menyentuh ranah politik.
"Yang paling penting adalah, berbeda dwi fungsi ABRI pada waktu itu. Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma (dwi fungsi)," ujar Hadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Hadi menjelaskan pada waktu orde baru, TNI memiliki fungsi dua atau dwi fungsi. Sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan sosial politik.
"Sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah," ujarnya.
Baca juga: Revisi UU Wantimpres Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR |