Paripurna DPR. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 11 July 2024 11:16
Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
"Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Pada kesempatan itu, sebanyak sembilan fraksi juga telah menyampaikan pendapatnya secara tertulis dan diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan demikian dari sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," ucap Lodewijk.
Baca juga: PKB Tak Masalah DPA Diisi Presiden Sebelumnya |