Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 May 2024 16:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tindak pidana berkaitan dengan jual beli gas.
“PGN ini adalah kerja sama jual beli gas antara PGN dengan PT IG,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi ratusan miliaran rupiah.
Baca: KPK Usut Korupsi di PGN |