Korupsi di PGN Terkait Jual-Beli, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Korupsi di PGN Terkait Jual-Beli, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Candra Yuri Nuralam • 22 May 2024 16:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tindak pidana berkaitan dengan jual beli gas.

“PGN ini adalah kerja sama jual beli gas antara PGN dengan PT IG,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.

Ali belum bisa memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi ratusan miliaran rupiah.
 

Baca: KPK Usut Korupsi di PGN

“Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkretnya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah,” ucap Ali.

KPK mengusut dugaan korupsi di PGN. Perkara tersebut sudah di tahap penyidikan.

“Iya, benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara (dugaan korupsi) di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.

Alex belum memerinci dugaan korupsi  itu. Perkara tersebut diusut atas aduan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK,” ujar Alex.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)