Ilustrasi. Medcom.id
398 Member Grup Telegram Video Porno Anak Diburu, Polisi: Bisa Jadi Tersangka
Ficky Ramadhan • 31 May 2024 16:37
Jakarta: Pelaku penjual video porno anak, Deky Yanto, 25, diduga mengelola ratusan grup Telegram. Ada 398 member aktif diduga pembeli video porno di grup tersebut.
"Kemudian kami sampaikan temuan dari hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2024.
Hendri mengatakan pihaknya akan melacak para member tersebut. Ia menyebut member grup video porno juga bisa menjadi tersangka.
"Pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini. Nanti dari proses penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan untuk status yang bersangkutan apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing nanti," jelas dia.
| Baca: Penjual Video Porno Anak Ditangkap |
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat tidak menyebarkan konten asusila khususnya anak di bawah umur. Dia menyebut semua pihak yang terlibat bisa dikenakan pidana.
"Mengimbau tolong kita setop penyebaran video porno anak karena menyebarkan transmisi elektronik yang berbau pornografi ini juga dapat dipidana. Dengan alasan nanti ada yang iseng menyebarkan kemudian menyebarkan lagi tolong stop di kita. Ini akan dikembangkan terus oleh jajaran Krimsus dari mulai pembuat, penyebar akan dikejar. Kami imbau kepada masyarakat agar jangan melanjutkan," kata Ade Ary.
Ia mengajak masyarakat mengawasi penyebaran konten asusila. Ia juga meminta masyarakat melapor ke polisi agar temuan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
"Kami juga mengimbau bagi siapapun, walaupun kami Polda Metro Jaya ada patroli siber kami berharap masyarakat yang mengetahui ada penyebaran ada yang mengiklankan melalui kanal medsos tolong diinfokan kepada Polda Metro Jaya atau bisa menghubungi 110 silahkan kita sama-sama sepakat memberantas pornografi anak khususnya supaya tidak berlanjut," ujarnya.