Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Solo Mencapai 445.362

Rapat Pleno penetapan DPS KPU Solo. Medcom.id/ Triawati Prihatsari

Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Solo Mencapai 445.362

Triawati Prihatsari • 11 August 2024 15:50

Solo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menetapkan sebanyak 445.362 pemilih untuk daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Solo 2024. Jumlah tersebut berkurang dari data pemilih yang dicoklit saat Pilpres 2024 yakni sebanyak 446.714.

"Berkurangnya jumlah tersebut karena beberapa faktor. Diantaranya ada pemilih meninggal dunia, pemilih yang alih status atau pindah domisili dan pemilih yang menjadi TNI/Polri. Tiga kategori tersebut yang banyak berpengaruh," kata Ketua KPU Solo, Bambang Christanto, di Solo, Minggu, 11 Agustus 2024.
 

Baca: KIM Plus Dinilai Sulit Terbentuk di Kota Bandung
 
Berdasarkan rapat pleno penetapan DPS tersebut, di Solo ada sebanyak 856 tempat pemungutan suara (TPS). Dimana jumlah tersebut terdiri dari 853 TPS reguler dan tiga TPS lokasi khusus.

Untuk TPS lokaso di khusus yakni dua TPS di Rutan Kelas IA Solo dan satu TPS di Griya PMI Solo. Jumlah pemilih di Rutan Kelas IA terdaftar sebanyak 613 pemilih, sedangkan do Griya PMI Solo sebanyak 108 pemilih.

"Jumlah DPS terdiri dari 216.377 pemilih laki-laki dan 228.985 pemilih perempuan. Di Pilpres sebelumnya total ada 446.714 pemilih," jelasnya.

Bambang menambahkan sesuai dengan peraturan di PKPU, setiap TPS menampung maksimal 600 pemilih. Hal itulah yang mentebabkan terjadinya regruping TPS.

"Pilpres kemarin kan lima surat suara, sedangkan Pilkada nanti meski satu TPS maksimal 600 pemilih, namun hanya dua surat suara. Untuk penghitungan surat suara juga ada direkap. Jadi beban kerja KPPS berkurang," ujarnya. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)