Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 8 August 2024 19:39
Malang: Sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ini dilayangkan oleh tim dari bakal pasangan calon (paslon) jalur perseorangan atau independen, Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Muhammad Toyyib, mengatakan pihaknya masih endalami informasi secara detail terkait laporan itu.
"Terkait dengan informasi dilaporkannya badan adhoc atau PPK KPU Kota Malang ke DKPP, kami informasikan bahwa informasi tersebut benar adanya. Namun KPU Kota Malang belum mendapat informasi tentang pokok aduannya," kata Toyyib di Malang, Kamis, 8 Agustus 2024.
Toyyib menerangkan sejauh ini pihak ?DKPP masih belum memproses aduan tersebut. Sehingga KPU Kota Malang masih belum mendapatkan klarifikasi, rekomendasi dan putusan dari DKPP untuk ditindaklanjuti.
"KPU Kota Malang, PPK, PPS saat ini tetap menjalankan proses tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan sebagaimana biasanya dan sesuai dengan peraturan yang ada," jelasnya.
Sebelumnya sejumlah anggota PPK di Kecamatan Blimbing dikabarkan hendak menggelar aksi demo ke Kantor KPU Kota Malang, pada Kamis 8 Agustus 2024. Kabar ini tersebar luas dalam pesan berantai di sejumlah WhatsApp Group.
Dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa anggota PPK Blimbing beserta jajarannya yaitu 33 orang anggota PPS dari 11 kelurahan berencana menggelar aksi demo. Selain itu mereka juga hendak melakukan aksi mogok kerja dengan tidak melaksanakan tahapan verifikasi faktual 2 dokumen syarat dukungan bakal paslon independen.
Aksi itu digelar lantaran tim dari bakal paslon independen, Sam HC-Rizky Boncell baru saja melaporkan lima komisioner PPK Blimbing ke DKPP. Menanggapi hal itu, Toyyib menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Informasi PPK dan PPS melakukan demo dan boikot terhadap KPU Kota Malang tidak benar adanya," ungkapnya.