Sidoarjo: Sepasang suami istri (Pasutri) di Sidoarjo diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas netra berusia 9 tahun. Akibatnya, anak yang duduk di bangku SD itu mengalami luka dan terdapat bercak darah di celana dalamnya.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dengan bukti laporan polisi nomor LPB/402/VIII/2024/JATIM/RESTA SDA tertanggal 10 Agustus 2024. Kedua terlapor itu berinisial K (suami) dan W (istri K), yang merupakan tetangga korban.
"Di dalam celana korban terdapat ada bercak darah. Setelah itu si anak ini tidak mau cerita ketika ditanya," kata kuasa hukum korban, Eko Prastian, dikonfirmasi, Senin, 12 Agustus 2024.
Eko dari Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia itu menjelaskan, peristiwa itu terungkap dari kecurigaan ibu korban, yang mendapati celana dalam korban terdapat bercak darah. Korban sendiri, tak mau bercerita saat ditanya oleh sang ibu terkait dengan bercak darah di celana dalamnya. Hingga saat dibawa ke dokter, korban akhirnya baru mau bercerita, bahwa korban dicabuli K dan W.
"Saat divisum dia bilang sakit-sakit. Nah dari situlah dia baru mau cerita," katanya.
Mengetahui hal itu, kemudian keluarga korban melapor ke Polresta Sidoarjo pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Di hadapan polisi, korban menceritakan semuanya, bahwa tubuhnya ditindih oleh terlapor K, dan W turut memegangi tangannya. Pelaku kemudian menyuruh korban berjalan jongkok usai dicabuli.
"Korban mengaku ditindih oleh K, ditiduri, dan tangannya dipegangi tante W (istri terduga pelaku). Terus setelah itu disuruh jalan jongkok," kata Eko, menirukan cerita korban.
Sebelum dicabuli, korban diakuinya sering dijemput oleh K dan W untuk diajak bermain di rumahnya. Sepasang suami istri itu diketahui tak memiliki anak. Sehingga, perilaku tersebut tak pernah membuat keluarga korban menjadi curiga. Apalagi, antara keluarga terduga pelaku dan keluarga korban sudah bertetangga selama 3 tahun.
"Sebelumnya memang sering main ke rumah terduga pelaku. Sore (hari kejadian) mau dibawa oleh ibunya keluar tidak diperbolehkan. Tapi setelah sore istrinya terdengar pelaku ini WA bilang 'Bu anaknya ini kayaknya kecapean difoto terlihat tengkurap'," katanya.
Eko menyebut korban tak berani berteriak meminta tolong pada saat kejadian, mengingat mulut korban dibekap oleh pelaku. Usai dicabuli, korban lalu diberi permen dan uang, serta diwanti-wanti agar tak menceritakan kejadian itu ke ibunya.
"Mulut korban di kruwes, ditutup dengan tangan supaya tidak minta tolong atau berteriak. Kemudian korban dikasih permen, juga dikasih uang Rp 100 ribu untuk beli molen. Korban disuruh diam gak boleh ngomong ke mamanya," katanya.
Eko menyebut, terksit dengan laporan itu turut disertakan barang bukti berupa celana dalam dengan bercak darah dan sperma. Serta lampiran bukti visum milik korban. "Kami berharap agar polisi secepatnya dapat bertindak dan mengusut kasus ini demi korban," pungkasnya.