Gedung DPR ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 5 August 2024 15:50
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan terlebih dahulu mengecek laporan terhadap Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Setelah dicek, baru dilakukan tindaklanjut.
"Ya terima dulu, kita cek dulu tentang status pelaporan itu. Kita cek bukti-bukti yang dilanggar itu apa kita cek dulu," kata Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, saat dihubungi, Senin, 5 Agustus 2024.
Nazaruddin mengatakan saya ini DPR juga tengah di masa reses dan tengah ke daerah pemilihan (dapil). Sehingga, anggota MKD juga berada di luar kota.
"Ini kan masih masa reses. Enggak ada pimpinan dan anggota di Jakarta karena kembali ke dapil semua. Setelah itu kita tindak lanjuti semua laporan itu," jelas dia.
Baca juga: Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR |