Ilustrasi--Pendaftaran petugas TPS. (MI/Marliansyah)
Media Indonesia • 3 October 2024 12:28
Bengkulu: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, memperpanjang masa pendaftaran penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pilkada hingga 10 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur, Muslihuddin, mengatakan, keputusan Bawaslu memperpanjang masa pendaftaran penerimaan PTPS menjelang pilkada mengingat masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi, terutama di beberapa kecamatan yang masih kekurangan jumlah PTPS dan keterwakilan perempuan.
"Pendistribusian pendaftar belum merata di seluruh kecamatan sehingga perpanjangan ini diperlukan untuk memastikan seluruh kebutuhan terpenuhi dengan baik," terang dia, Rabu, 2 Oktober 2024.
Saat ini, lanjut dia, terdapat 406 orang warga yang telah mendaftar untuk menjadi Pengawas TPS. Menjelang Pilkada, Bawaslu membutuhkan sebanyak 270 orang PTPS untuk mengawasi jalannya pesta demokrasi di wilayah tersebut sesuai dengan jumlah total Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Rico-Zaki 'Dapat' Semangat Baru Hadapi Pilwalkot Medan |