Tangkapan layar video dugaan penistaan agama oleh selebgram Ratu Entok. (MGN/Teguh Angga)
Teguh Angga • 9 October 2024 09:56
Medan: Selebgram Kota Medan Ratu Entok dijemput paksa dan ditangkap tim Cybercrime Polda Sumatra Utara (Sumut), di kediamannya di Kawasan Kecamatan Medan Marelan, Selasa, 8 Oktober 2024. Ratu Entok disebut terlibat dugaan kasus penistaan agama.
Proses penangkapan dan jemput paksa sempat berjalan alot lantaran Ratu Entok menolak dibawa petugas kepolisian. Selama beberapa jam usai dengan berbagai pendekatan dan komunikasi, Ratu Entok akhirnya dibawa ke Polda Sumut disaksikan pihak keluarga dan kuasa hukum.
Ratu Entok sebelumnya disebut membalas salah satu unggahan di media sosial tentang potong rambut. Balasan itu dibuat Ratu Entok melalui video sambil menunjukkan foto Yesus.
Baca juga: Viral, Anggota Dishub di Bantaeng Dikeroyok Warga |