Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Foto: Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 25 December 2024 15:35
Jakarta: Polri memastikan 18 anggota yang memeras warga negara (WN) Malaysia tak terkoordinasi menjadi satu. Pasalnya, belasan anggota itu satuan dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya.
"Yang kita pastikan begini, dari 18 ini kan meliputi Polsek, Polres, dan Polda. Tentunya ini berbeda, tidak terkoordinasi jadi satu," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan dikutip Rabu, 25 Desember 2024.
Kasus ini pun telah diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Karim mengatakan alasan kasus ditarik ke Divpropam Polri, karena menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, agar mempermudah penyelidikan.
"Kenapa kita ambil alih ini? dalam rangka percepatan dan objektivitas dalam rangka pemeriksaan," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca juga: Propam Polri Ambil Alih Kasus Pemerasan WN Malaysia |