18 Oknum Polisi Pemeras WN Malaysia Disebut tak Terkoordinasi

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Foto: Medcom.id/Siti Yona

18 Oknum Polisi Pemeras WN Malaysia Disebut tak Terkoordinasi

Siti Yona Hukmana • 25 December 2024 15:35

Jakarta: Polri memastikan 18 anggota yang memeras warga negara (WN) Malaysia tak terkoordinasi menjadi satu. Pasalnya, belasan anggota itu satuan dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya.

"Yang kita pastikan begini, dari 18 ini kan meliputi Polsek, Polres, dan Polda. Tentunya ini berbeda, tidak terkoordinasi jadi satu," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan dikutip Rabu, 25 Desember 2024.

Kasus ini pun telah diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Karim mengatakan alasan kasus ditarik ke Divpropam Polri, karena menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, agar mempermudah penyelidikan.

"Kenapa kita ambil alih ini? dalam rangka percepatan dan objektivitas dalam rangka pemeriksaan," ujar jenderal bintang dua itu.
 

Baca juga: Propam Polri Ambil Alih Kasus Pemerasan WN Malaysia

Karim menyebut ke-18 anggota itu akan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan depan. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap belasan oknum polisi tersebut. 

"Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapa pun itu korbannya," ungkap Karim. 

Sebelumnya, disebutkan ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum polisi. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.

Sebanyak 18 polisi itu membuka rekening untuk menampung uang Rp2,5 miliar. Kini, motif 18 anggota melakukan pemerasan tengah didalami. Pemerasan terjadi saat menonton gelaran Internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)