Wabup Malang Didik Gatot akan Isi Jabatan Plt Bupati

Bupati Malang, M Sanusi/Dok. Pemkab Malang.

Wabup Malang Didik Gatot akan Isi Jabatan Plt Bupati

Daviq Umar Al Faruq • 20 September 2024 12:39

Malang: Bupati Malang, M Sanusi, telah mengajukan cuti kerja selama dua bulan pada 25 September hingga 23 November 2024 untuk persiapan kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024. Rencananya, jabatan Bupati Malang akan digantikan sementara oleh Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto. 

"Nanti kan saya cuti. Sehingga pengendalian (netralitas ASN) Plt (Pelaksana tugas) yang melakukan. Untuk Plt nya itu Pak Wabup (Didik Gatot Subroto)," kata Sanusi, Kamis 19 September 2024. 

Sanusi menerangkan, surat penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Malang selama dirinya menjalani cuti kerja sudah terbit. Dalam surat itu, Wabup Malang Didik Gatot Subroto ditetapkan sebagai Plt Bupati Malang selama Sanusi kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"(Wabup Malang) belum ditetapkan (sebagai Plt Bupati Malang), tapi suratnya sudah keluar," ujarnya. 

Sanusi mengaku, bahwa rencana penunjukan Didik Gatot Subroto sebagai Plt Bupati Malang itu merupakan rekomendasi darinya. Rekomendasi itu sebelumnya diajukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono. 
 

Baca: KPU Kabupaten Malang Simpan Logistik di Gudag Bulog

"Dari saya terus diajukan ke Pj Gubernur. Itu (mengacu) undang-undang, kalau bupati berhalangan maka wabup yang menggantikan," kata Sanusi.  

Selama cuti kerja, Sanusi menegaskan dirinya juga akan keluar dari Rumah Dinas Bupati Malang yang berlokasi di Jalan Gede, Kota Malang. "Oh ya pasti (pindah dari rumah dinas Bupati Malang) sejak tanggal 25 September," imbuhnya. 

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto membenarkan bahwa dirinya akan menduduki kursi jabatan sebagai Plt Bupati Malang selama Sanusi cuti kampanye Pilbup Malang 2024. Selama menjabat sebagai Plt Bupati Malang, ia mengaku bakal menjalankan rencana kerja yang telah ditetapkan.  

"Artinya menjalankan rencana kerja beliau yang hari ini terputus, tentunya selama hampir dua bulan ini kan tidak boleh terputus. Ya kita isi ini artinya dengan program-program yang selama ini belum dikerjakan beliau (Bupati Malang)," katanya. 

Sebagai informasi, Bupati Malang, M Sanusi, kembali berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kali ini ia berpasangan dengan rivalnya pada Pilkada 2020 lalu yaitu Lathifah Shohib. 

Pasangan Salaf ini diusung oleh empat partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Malang. Total ada 38 kursi yang telah menyatakan siap memenangkan paslon dengan visi dan misi 'Malang Makmur Jilid 2' itu. 

Di antaranya PDI Perjuangan dengan 13 kursi, PKB dengan 11 kursi, Partai Gerindra dengan 8 kursi dan Partai NasDem dengan 6 kursi. Selain itu, pasangan ini juga didukung oleh tujuh partai non parlemen, antara lain PSI, PPP, PAN, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, dan PBB. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)